Besok, Polisi Bawa Anji ke BNN untuk Asesmen Terkait Narkoba

Besok, Polisi Bawa Anji ke BNN untuk Asesmen Terkait Narkoba

Rakha Arlyanto Darmawan - detikNews
Rabu, 16 Jun 2021 17:56 WIB
Anji
Anji jadi tersangka kasus ganja. (Palevi/detikhot)
Jakarta -

Polisi mengakomodasi permohonan asesmen untuk rehabilitasi musisi Anji yang terjerat ganja. Kamis (17/6) besok, Anji akan dibawa ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk asesmen.

"Dua hari yang lalu dari keluarga Anji mengajukan asesmen, kemudian kita sudah melayangkan permohonan tersebut yang memang diakomodir di dalam undang-undang," kata Ady Wibowo kepada wartawan, Rabu (16/6/2021).

Ady melanjutkan proses asesmen terhadap Anji ada kemungkinan akan dilakukan pada Kamis (17/6) besok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemungkinan besok kita akan bawa yang bersangkutan ke BNN Pusat untuk dilakukan asesmen oleh tim asesmen terpadu," kata Ady.

ADVERTISEMENT

Keluarga Ajukan Permohonan Rehab

Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji, yang kini ditahan di Polres Jakbar, mendapat kunjungan dari keluarganya pada Selasa (15/6) malam. Dalam kesempatan itu, keluarga juga mengajukan permohonan asesmen untuk rehabilitasi Anji.

"Dari keluarga yang bersangkutan juga sudah mengajukan untuk yang bersangkutan bisa diasesmen," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar kepada wartawan di Polres Jakbar, Selasa (15/6/2021).

Terkait permohonan keluarga Anji itu, Ronaldo tidak memberikan penjelasan lebih lanjut apakah pihaknya akan memfasilitasi permohonan asesmen itu atau tidak. Namun, Ronaldo mengatakan bahwa permohonan rehabilitasi adalah hak tersangka.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads