Kapolsek Tanjung Duren Diduga Bekingi Judi Bakarat
Jumat, 17 Mar 2006 15:57 WIB
Jakarta - Kapolsek Tanjung Duren Kompol Asep Adiputra dan Kanitreskrim Polsek Tanjung Duren Ipda Yusbiantoro diduga membekingi tempat judi bakarak di Mal Taman Anggrek. Keduanya, Kamis 16 Maret diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri.Pusat perjudian bakarat di Mal Taman Anggrek yang digerebek pada 7 Maret lalu. Dari lokasi polisi menyita koin senilai Rp 4,5 miliar. Sebanyak 55 tersangka langsung ditahan di Mabes Polri."Sebelumnya mereka (Kapolsek dan Kanitreskrim Polsek Tanjung Duren) pernah diperintahkan untuk mengecek keberadaan judi bakarat di Mal Taman Anggrek. Namun menurut mereka tidak ada," kata Wakadiv Humas Brigjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (17/3/2006).Namun setelah tim Bareskrim dari Direktorat I Mabes Polri bergerak ke Mal Taman Anggrek ternyata ditemukan. Karena itu pemeriksaan dilakukan untuk mengkonfirmasi keterangan dua aparat itu.Apakah mereka membekingi judi bakarat itu? "Saya belum tahu pasti. Kita tunggu penyelidikan dari Propam Mabes saja," kata Anton.Judi bakarat yang digerebek itu berlokasi di Tower 7 Lantai 19, Blok C Mal Taman Anggrek di Jalan S Parman, Jakarta Barat. Kawasan itu merupakan pusat bisnis modern. Polri menyita barang bukti berupa tiga meja bakarat, tas koper dan koin-koin. Pemilik judi bakarat, Ngoa Ann, saat itu juga ditangkap Polri di lokasi kejadian.
(umi/)











































