Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali tak menemukan dua dari empat bule yang melakukan pesta seks atau orgy sex di Bali. Warga negara asing (WNA) yang terlibat orgy sex itu disebut tak memakai identitas asli.
"Tidak ditemukan, sepertinya dia identitas yang salah atau samaranlah. Sehingga sampai sekarang di data kota nggak ada," kata Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk saat ditemui detikcom di kantornya, Rabu (16/6/2021).
Seperti diketahui, sebanyak tiga bule pria, satu bule wanita, dan satu wanita lokal terlibat dalam pesta seks di Bali. Beberapa potongan video pesta seks di sebuah vila itu diunggah di media sosial TikTok dan Twitter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua bule, yakni Kevin dan Celina, dipastikan sudah berangkat ke luar negeri beberapa waktu lalu. Dua bule pria sisanya hingga kini belum ditemukan. Sedangkan pencarian satu wanita lokal ditangani oleh pihak kepolisian.
Jamaruli mengatakan pihaknya kesulitan melakukan pencarian karena minimnya informasi dari masyarakat. Beberapa informasi yang masuk juga tidak terlalu jelas sehingga pihaknya tetap menurunkan anggota melakukan penelusuran.
"Jadi anggota kita tetap turun ke sana, tadi pagi juga karena ada rapat Timpora kan," terang mantan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan itu.
Jamaruli tak menampik jika dikatakan bisa saja dua bule tersebut juga sudah berangkat ke luar negeri. Hal ini mengingat bahwa dua bule pasangan Kevin dan Celina sudah kembali ke negaranya.
"Artinya ini bisa saja sudah balik karena datanya yang memang nggak (valid). Itu tempo hari karena ketemu satu terus ada data yang mirip ternyata betul. Kalau yang dua itu sudah kita cari yang mirip-mirip ndak ketemu," tuturnya.
Jika seandainya bule tersebut memang sudah pulang ke negaranya, Kanwil Kemenkumham Bali tak bisa berbuat banyak. Sebab, mereka tak punya kewenangan sampai melakukan pemeriksaan ke luar negeri. Bila ingin memberikan efek jera kepada bule tersebut, harus ada intervensi dari instansi lain.
"Sebenarnya kalau mau (memberi) efek jera, nah ini harus turun juga instansi lain katakanlah siapa yang berhak menyidik untuk itu, harusnya mereka karena imigrasi ndak punya urusan dengan video porno. Jadi kita ndak bisa melakukan misalnya penyidikan, kita yang turun, ndak bisa!" kata dia.
Meski begitu, Jamaruli menegaskan bahwa pihaknya bakal terus mencari dua bule yang belum ditemukan. Pencarian dilakukan tanpa ada batas waktu.
"Ya sampai kapan pun kita cari, kita nggak ada batas mencari itu. Akan terus (diupayakan). Karena kita terus ada pengawasan, jadi ndak ada batas sebenarnya. (Kalau) kita temukan ya kita tindak," tegas Jamaruli.
Pengusutan Viral Pesta Seks
Diberitakan sebelumnya, Kemenkumham Kanwil Bali memburu WNA pemeran video pesta seks yang viral di media sosial TikTok. Diduga ada empat WNA dan satu warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam video mesum tersebut.
Sementara itu, lokasi pembuatan video tersebut sudah dikantongi Kemenkumham Bali, yakni berada di kawasan Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Hal itu diketahui setelah pihaknya menerjunkan tim ke lapangan.
Polisi dan Satpol PP sudah turun untuk mengecek lokasi. Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) juga dikerahkan ke lokasi.
Untuk sementara pihak Kemenkumham belum mengetahui apakah ada sanksi keimigrasian terhadap para WNA tersebut. Namun dia memastikan nantinya sanksi akan diberikan oleh kepolisian.
(jbr/jbr)