KNPI Minta Kasus Abepura Ditangani Secara Arif
Jumat, 17 Mar 2006 15:13 WIB
Jakarta - DPP KNPI meminta pemerintah bertindak arif dalam menyelesaikan kasus tewasnya 4 aparat keamanan dalam demo anti Freeport di Abepura, Jayapura. Hal itu diperlukan karena sebenarnya kasus ini merupakan akumulasi dari kasus-kasus yang lama."Kita menyayangkan sampai adanya jatuh korban, jangan sampai permasalahan ini akan berdampak buruk," kata Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP KNPI Rama Pratama usai bertemu dengan pimpinan KPK di Jalan Veteran III, Jakarta, Jumat (17/3/2006).Menurut Rama, masalah Abepura jangan dilihat dari satu sisi saja. Namun dilihat secara keseluruhan, bagaimana nasib masyarakat Papua yang berada di sekitar PT Freeport Indonesia di Timika. "Kita melihat sedikit sekali manfaatnya untuk publik dan juga masyarakat," katanya.Namun Rama juga mengingatkan kepada pemerintah untuk tidak bersikap berlebihan dalam mengantisipasi aspirasi masyarakat Papua yang memang sangat besar untuk menutup PT Freeport."Jangan sampai nanti muncul atau berpotensi adanya pelanggaran HAM yang dilakukan aparat pemerintah," kata dia.Karena itu, imbuh Rama yang juga anggota Komisi XI DPR, perlu adanya posisi yang jernih antara pemerintah dan penanam modal asing. "Makanya kita nanti akan arahkan untuk melakukan revisi UU Penanaman Modal Asing (PMA)," katanya.
(umi/)











































