KPK Konfrontir Daan Dimara dengan Hamid Soal Segel Surat

KPK Konfrontir Daan Dimara dengan Hamid Soal Segel Surat

- detikNews
Jumat, 17 Mar 2006 14:01 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tersangka kasus pengadaan segel surat suara Daan Dimara. Rencananya Daan akan dikonfrontir dengan anggota KPU Hamid Awaludin.Daan tiba di KPK, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2006) sekitar pukul 13.20 WIB. Sedangkan Hamid hingga pukul 13.30 WIB belum tampak."Ya rencananya akan dilakukan konfrontir dengan Pak Hamid Awaludin," kata Daan Dimara yang tiba dengan menggunakan mobil tahanan KPK.Akademisi dari Universitas Cendrawasih (Uncen) yang menggunakan jas hitam dengan kemeja biru itu bergegas menuju lantai atas Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.Dalam kesempatan tersebut Daan juga mengatakan dirinya tetap pada pernyataan awal bahwa ada peran serta Hamid Awaludin dalam penentuan segel surat suara Pemilu 2004."Saya tetap dengan keterangan awal dan saya tidak akan dusta," tegasnya.Daan melalui kuasa hukumnya Eric S Paat mengatakan, Hamidlah yang mesti bertanggung jawab dalam penentuan tender segel surat suara. Pasalnya meski Daan sudah ditunjuk menjadi ketua panitia pengadaan segel surat suara, ternyata peserta tender tetap mengajukan penawaran ke Hamid.Dalam pemeriksaan KPK, Hamid Awaludin mengatakan, Daan Dimara mispersepsi atas apa yang dia sampaikan terkait tender segel surat suara. Lalu mana yang benar? Karena itulah KPK perlu mengkonfrontasi keduanya. (san/)


Berita Terkait