Upaya pengentasan pungli dilakukan Pelindo II bersama-sama dengan Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Direktur Utama IPC Arif Suhartono mengatakan kegiatan bersih-bersih pungli merupakan tindak lanjut instruksi Presiden RI Joko Widodo pada saat melakukan kunjungan lapangan ke Pelabuhan Tanjung Priok untuk memantau isu pungli. IPC, kata Arif, melakukan tindakan pencegahan berupa pemberian sosialisasi dan pengawasan di lapangan mengenai larangan praktik pungli di seluruh lingkungan kerja IPC Group secara berkelanjutan.
"Kami mendukung penuh pemerintah dan pihak berwajib untuk menindak tegas para oknum yang tidak bertanggung jawab dalam rangka pemberantasan pungli di seluruh pelabuhan yang dikelola IPC, khususnya Pelabuhan Tanjung Priok," kata Arif dikutip dalam keterangan tertulis, Selasa (15/6/2021).
Arif menekankan IPC menjamin seluruh kegiatan operasional kepelabuhanan berjalan nonstop 24/7 sesuai dengan Service Level Agreement (SLA) dan Service Level Guarantee (SLG) terminal yang telah ditetapkan. Sebagai tambahan, IPC juga menugaskan sejumlah anggota pengamanan untuk memastikan sopir truk agar tidak dikenakan biaya apapun selama proses keluar masuk barang di terminal dan memaksimalkan penggunaan cashless payment dalam setiap pelayanan.
"Dalam hal ini, kami terus mengupayakan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 di seluruh wilayah operasi IPC Group, juga mengoptimalkan fungsi layanan saluran pengaduan Whistle Blowing System (WBS) yang dapat diakses oleh seluruh pemangku kepentingan Pelabuhan melalui program IPC Bersih (https://ipcbersih.whistleblowing.link/) atau melalui layanan telepon dan WhatsApp di 0811-9511-665," jelas Arif. (ncm/ega)