Milisi dan Senjata Ilegal Hantui Damai di Aceh

Milisi dan Senjata Ilegal Hantui Damai di Aceh

- detikNews
Jumat, 17 Mar 2006 13:06 WIB
Aceh - Proses damai di Aceh mendapat batu sandungan. Milisi masih eksis, bahkan kini aktivitasnya meningkat. Ditambah lagi beredarnya senjata ilegal.Kedua hal itu tentunya menghantui penerapan MoU RI-GAM. Hingga kini, Jumat (17/3/2005), kedua topik tersebut menjadi semakin hangat diperbincangkan.Apalagi mengingat MoU RI-GAM tidak mengatur pembubaran milisi, dan tidak ada mekanisme yang jelas soal pelucutan senjata ilegal yang dimiliki milisi.MoU hanya mengatur pembubaran Tentara Nanggroe Aceh (TNA) dan pemusnahan 840 senjata GAM. Kedua hal ini sudah terlaksana.GAM yang menyebut milisi sebagai bentukan TNI, menganggapnya sebagai ancaman potensial yang bisa menghambat penerapan MoU damai RI-GAM."Milisi itu potential threat. Tapi kita tidak anggap menghalangi damai di Aceh. Permasalahan memang akan tetap ada. Tapi harusnya ditangani dengan bijak," kata Jubir GAM Swedia Bakhtiar Abdullah yang ditemui di Kantor Pusat GAM, Lamdingin, Banda Aceh, Rabu 15 Maret.Sedangkan soal senjata yang dimiliki milisi, Bakhtiar enggan berspekulasi. Dia mengaku tidak punya bukti."Kalau senjata kami sudah dimusnahkan sesuai MoU. Senjata yang dulu kami panggul terus bak istri, kini sudah terbelah tiga dihancurkan pihak Aceh Monitoring Mission (AMM)," ujar Bakhtiar.Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Samudra Pase, Tengku Zulkarnain, juga menjamin senjata ilegal tidak berasal dari GAM."Di Pase tidak ada satu pun senjata ilegal. Tapi memang belum ada bukti. Kalaupun ada, senjata ilegal di Aceh bukan urusan kita. Itu tanggung jawab polisi," cetus eks TNA ini saat ditemui di kantornya, Jl Medan, Lhokseumawe, Kamis 16 Maret.Ketua AMM Aceh Utara Jorma Gardemeister di tempat yang sama mengiyakan senjata GAM telah diserahkan kepada AMM dan sudah dipotong."Kalau masih ada, itu ilegal. Polisilah yang seharusnya menanganinya untuk kemudian diserahkan kepada AMM," kata pria asal Finlandia ini.Investigasi RISementara AMM telah meminta pemerintah Indonesia menyelidiki laporan soal peningkatan aktivitas milisi di beberapa wilayah Aceh. AMM kini menunggu hasil investigasi pemerintah."Keberadaan milisi akan mengganggu proses perdamaian. Tapi kami percaya pemerintah bisa mengatasinya," kata Kepala AMM Pieter Feith di kantornya, Jl Tengku Abdul Rauf, Banda Aceh, Rabu 15 Maret.Meski tidak terlalu sering, namun AMM juga memonitor ada beberapa tindakan yang tidak menolong perdamaian di Aceh. Seperti adanya statemen tentang masa lalu yang sarat konflik."Statemen itu tidak merefleksikan kepemimpinan GAM. Fenomenanya, mereka kelompok ilegal. Tentu akan memalukan jika mereka muncul kembali setelah AMM pergi. Padahal krisis di Aceh sudah berakhir dan konflik bersenjata sudah selesai," tandas Feith. (sss/)


Berita Terkait