KBRI Tokyo Diduga Pungli Rp 11 M

KBRI Tokyo Diduga Pungli Rp 11 M

- detikNews
Jumat, 17 Mar 2006 12:43 WIB
Jakarta - Lagi-lagi wajah Departemen Luar Negeri (Deplu) tercoreng. Setelah kasus pungutan liar terungkap di sejumlah konsulat, Deplu kembali menemukan kasus yang sama di Kedutaan Besar RI (KBRI) di Tokyo, Jepang. Pungutan liar itu mencapai Rp 11 miliar.Temuan pungutan liar itu disampaikan Irjen Deplu Diene Moeharjo dalam media briefing di Deplu, Jalan Pejambon, Jakarta, Jumat (17/3/2006). Media briefing juga dihadiri Juru Bicara (Jubir) Deplu Desra Percaya.Pungutan liar di KBRI di Tokyo ditemukan pada 7-11 Februari 2006. Pungutan terjadi pada tarif pelayanan keimigrasian. Dari jumlah Rp 11 miliar lebih, hanya Rp 1,2 miliar yang berhasil diselamatkan untuk negara. Diene enggan mengungkapkan oknum pejabat Deplu yang melakukan pungutan liar itu. "Oknumnya ini kita belum bisa memberikan nama maupun inisial karena masih dalam proses penyidikan. Namun oknum ini adalah pada tingkat pejabat karena memiliki otoritas kebijakan," kata Diene.Perempuan cantik ini lantas menjelaskan kasus pungutan liar di KJRI Penang dan Kuala Lumpur telah diserahkan dan kini dalam proses di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun setelah kasus itu, pada 30 November-16 Desember 2005, Deplu menemukan kasus yang sama terjadi di Tawau, Kuching, dan Johor Baru. Untuk KJRI Tawau, Kuching dan Johor Baru, pungutan liar berjumlah hampir Rp 18 miliar dari tahun 2000-2005. Pungutan liar ini dilakukan pada warga negara Indonesia (WNI) maupun asing dalam hal pengurusan paspor, baik paspor hilang atau rusak, pindah alamat, surat perjalanan laksana paspor dan visa yang di luar tarif resmi.Sedangkan di KJRI Tawau ditemukan pungutan liar senilai Rp 860 juta dan penyelewengan penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp 518 juta. Sementara di KJRI Kuching dan KJRI Johor Baru, pungutan liar mencapai Rp 16 miliar lebih. (iy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads