'Spider-Man' Dihukum Penjara

'Spider-Man' Dihukum Penjara

- detikNews
Jumat, 17 Mar 2006 11:13 WIB
Jakarta - Gara-gara berpakaian ala 'Spider-Man' dan memanjat layar TV raksasa, seorang pria berusia 30 tahun harus mendekam dalam penjara. Pria asal Inggris itu terbukti bersalah telah menyebabkan gangguan publik.Matt James Pearce divonis bersalah oleh pengadilan Hong Kong. Pearce dikenal sebagai aktivis yang juga bekerja sebagai guru Bahasa Inggris di Hong Kong.Aksi Pearce dianggap telah menimbulkan kemacetan lalulintas lalu akibat aksi protes yang dilakukannya dengan memanjat layar iklan LCD raksasa di Hong Kong pada 3 Juni 2005. Pria itu melakukannya untuk memprotes peristiwa berdarah di Lapangan Tiananmen, Beijing pada 1989 silam. Dia berhasil membentangkan banner bertuliskan: "Lapangan Tiananmen 4 Juni 1989: Keadilan Harus Menang."Ulah nekat Pearce menarik kerumunan massa yang datang untuk menontonnya. Tim pemadam kebakaran sampai harus memblokir lalulintas dengan meletakkan kasur besar di jalan guna melindungi Pearce jika dia terjatuh. Perbuatannya itu menyebabkan lalulintas macet selama dua jam."Ini kasus serius penyalahgunaan kebebasan," tegas Hakim Josiah Lam. "Terdakwa tidak menunjukkan penyesalan. Dia tidap pantas diampuni," imbuhnya seperti diberitakan Associated Press, umat (17/3/2006).Pengadilan menjatuhkan vonis penjara selama 21 hari. Pengacara Pearce, Michael Vidler mengatakan, kliennya akan mengajukan banding atas putusan ini. Ini bukan kali pertama bagi Pearce berurusan dengan polisi. Tahun lalu, aktivis itu juga divonis telah menimbulkan gangguan publik dengan berpakaian seperti kuda dan berlari di arena pacuan kuda. Aksi ini dilakukannya untuk mendesak adanya demokrasi penuh di Hong Kong. Dia divonis hukuman satu bulan penjara, namun hukuman itu ditunda selama 18 bulan. (ita/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads