Kontras: Tindakan Massa Aniaya Polisi Tidak Bisa Dibenarkan
Jumat, 17 Mar 2006 10:50 WIB
Jakarta -
Aksi kekerasan yang ditunjukkan oleh massa demonstran di depan kampus Universitas Cendrawasih (Uncen), Abepura, hingga menyebabkan 4 aparat tewas, tidak bisa dibenarkan. Apa pun alasannya, kekerasan dan penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas adalah tindakan yang salah. Siapa pun pelakunya harus diusut sesuai dengan prosedur hukum."Aparat kepolisian harus profesional dalam mengusut kasus ini. Jangan sampai ada balas dendam, karena ini bukan perang. Pengusutan harus dengan cara-cara biasa, polisi jangan emosional karena bisa memperburuk kepolisian sendiri," kata Koordinator Kontras Usman Hamid kepada detikcom, Jumat (17/3/2006).Agar peristiwa ini tidak terulang, Usman mendesak kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan DPR untuk tidak menganggap remeh tuntutan masyarakat Papua terhadap kasus Freeport. "Ini masalah yang sudah puluhan tahun tidak selesai. Aksi-aksi unjuk rasa sudah berlangsung cukup lama. Berbagai kalangan sudah mengingatkan ke Presiden dan Wapres untuk mengajak dialog masyarakat Papua dan mempertimbangkan tuntutan mereka," tambah Usman.Pemerintah harus peka terhadap denyut nadi warga Papua. Jika suara masyarakat Papua di dengar, lanjut Usman, pihaknya yakin peristiwa seperti kemarin tidak terjadi. "Dan aparat kepolisian tidak dihadap-hadapkan dengan rakyat Papua," tandas Usman.
(jon/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































