Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan saat ini pandemi sedang memasuki gelombang baru. Akankah Anies tarik rem darurat lagi?
Anies mengatakan malam nanti akan mengadakan rakor bersama Menko Perekonomian. Rapat tersebut akan membahas pengendalian COVID-19 termasuk PPKM Mikro.
"Nanti malam jam 7 akan ada rakor dipimpin oleh Bapak Menko Perekonomian nanti kita akan bahas bersama nanti malam," ujar Anies, di Kantor PMI DKI Jakarta, Senin (14/6/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anies mengatakan kondisi pandemi Corona di RI, termasuk di Jakarta sedang dalam fase gelombang baru. Dia mengatakan lonjakan kondisi ini tidak bisa dianggap enteng.
Eks Mendikbud ini juga sempat mengatakan jika kasus Corona tak terkendali, maka akan ada pengetatan secara ekstra. Lantas, apakah Anies akan tarik rem darurat lagi di DKI Jakarta?
"Belum tahu, belum tahu. Nanti akan kita bahas ya," kata Anies saat ditanya akan menarik rem darurat atau tidak.
Anies mengajak seluruh masyarakat menyadari pandemi COVID-19 belum berakhir. Dia berharap warga untuk tetap di rumah, kecuali ada kondisi mendesak.
"Selebihnya para pelaku usaha dan ekonomi, social, budaya, agama pastikan protokol Kesehatan ditaati. Itu adalah bagian dari sikap bertanggungjawab untuk melindungi diri kita sendiri, lingkungan kita, keluarga kita," ujar Anies.
Sebelumnya, Anies bersama Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya semalam melakukan apel untuk melakukan antisipasi lonjakan Corona di Jakarta. Anies mengatakan lonjakan kali ini sangat tinggi.
"Dalam 1 minggu terakhir, kasus aktif di Jakarta tanggal 6 Juni 11.500 dan hari ini menjadi 17.400," kata Anies di lapangan Blok S, Minggu (14/6) malam.
Anies kemudian mengatakan dalam sepekan terakhir positivity rate di Jakarta naik hampir dua kali lipat.
"Dalam waktu 1 minggu mengalami pertambahan 50%, postivity rate juga meningkat, yang minggu lalu 9%, hari ini 17%," sambung Anies.
Dalam empat hari terakhir, Anies menuturkan kasus tambahan harian di DKI mencapai 2 ribuan. Kemarin, kasus tambahan COVID di DKI berjumlah 2.700 pasien.
Anies juga menyinggung okupansi tempat tidur di rumah sakit yang mengalami kenaikan signifikan. Pada pekan lalu, lanjut Anies, keterisian tempat tidur di rumah sakit berada di angka 45 persen. Namun per kemarin naik menjadi 75 persen. Dia mengingatkan agar seluruh pihak mengikuti aturan PPKM Mikro.
"Jika tidak Jakarta akan memasuki fase genting, jika fase itu masuk, kita akan melakukan pengetatan ekstra," kata Anies.
Simak juga 'Anies Baswedan: Jakarta Masuki Fase Amat Genting Covid-19':
Anies Sudah 2 Kali Tarik Rem Darurat
Jakarta menarik rem darurat pertama pada September 2020. Saat itu, menurut Anies, kasus kembali melonjak karena ada libur panjang. Hingga, kasus aktif di Jakarta sampai 17 ribu kasus.
"Di bulan September, terjadi pengetatan yang sebelumnya kurva naik, ketika pengetatan, dia mendatar, bahkan menurun. Penurunan sampai 50 persen dari 13 ribu, menurun hingga 6 ribu kasus aktif di Jakarta," ucap Anies dalam video pernyataannya yang diunggah di YouTube, Sabtu (9/1/2021).
Kemudian di Januari 2021, Anies kembali menarik rem darurat. Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat kembali diberlakukan di Ibu Kota pada 11-25 Januari 2021 sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat.
Anies mengatakan keputusan untuk kembali memperketat PSBB dilatarbelakangi situasi COVID-19 di Jakarta dalam beberapa waktu terakhir yang cenderung mengkhawatirkan. Menurutnya, pada saat pemberlakuan PSBB ketat pada September 2020, kasus aktif COVID-19 di DKI Jakarta dapat diturunkan secara signifikan. Saat itu terjadi lonjakan jumlah kasus setelah ada libur panjang tahun baru Islam pada pertengahan Agustus.