Pemkot Bogor akhirnya menyelesaikan sengkarut pembangunan GKI Yasmin. Gereja yang akan dibangun dipindah lokasinya, berjarak sekitar 1,6 km dari lokasi awal.
Pemkot Bogor menghibahkan lahan di Cilendek Barat untuk pembangunan gereja. Lahan baru ini masih ada di jalan yang sama, yaitu Jalan Abdullah Bin Nuh, Bogor.
Lokasi awal ada di dekat RS Hermina Bogor. Sementara lokasi baru tak jauh dari RS Muhammadiyah Bogor dan Masjid Baitur Ridwan. Jarak antara titik lama dan baru sekitar 1,6 km.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Serah terima hibah lahan baru GKI Yasmin ini dihadiri oleh Wali Kota Bogor Bima Arya, pendeta jemaat GKI Yasmin Tri Santoso, Ketua FKUB Kota Bogor Hasbullah, dan Ketua MUI Kota Bogor Mustofa Abdullah. Tuntasnya polemik GKI Yasmin ini menurut Bima Arya sebagai pesan dari Bogor untuk dunia.
"Sejak hibah ini ditandatangani, maka lahan tersebut resmi menjadi milik GKI, setelah itu pemkot menunggu kelengkapan berkas dari pihak GKI untuk menerbitkan IMB ketika berkas itu disampaikan, maka pemkot akan langsung memastikan penerbitan IMB. Kami pastikan bahwa negara dalam hal ini pemkot akan mengawal, tidak saja untuk menerbitkan IMB tetapi seluruh tahapan pembangunan bahkan nanti sampai penyelenggaraan ibadah," kata Bima Arya saat jumpa pers di GKI, Jalan Pengadilan, Pabaton, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (13/6/2021).
Berakhirnya sengkarut ini pun disambut baik berbagai pihak. Pendeta jemaat GKI Yasmin hingga Ketua MUI Bogor bersyukur polemik selama 15 tahun ini akhirnya berakhir sudah.
Simak video 'Pemkot Bogor Serah-Terimakan Hibah Lahan untuk Tempat Ibadah GKI Yasmin':