Anies: Kita Tak Akan Kompromi terhadap Pelanggar di Masa Pandemi

Anies: Kita Tak Akan Kompromi terhadap Pelanggar di Masa Pandemi

Rakha Arlyanto Darmawan - detikNews
Minggu, 13 Jun 2021 23:31 WIB
Anies Baswedan.
Foto: Anies Baswedan (Rakha/detikcom)
Jakarta -

Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan tidak akan ada kompromi bagi pelanggar protokol kesehatan (prokes). Anies meminta perlu adanya pendisiplinan prokes secara kolektif.

"Kita tidak akan kompromi terhadap pelanggar-pelanggar yang mengambil sikap tidak bertanggungjawab di masa pademi ini," ujar Anies di Lapangan Blok S, Jakarta Selatan, Minggu (13/6/2021).

"Saya minta untuk semuanya, taati, disiplin," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anies menyebut penanganan COVID-19 di Jakarta tak bisa hanya dikerjakan secara sepihak, namun dilakukan secara bersama. Anies mengingatkan petugas di lapangan untuk dapat bertindak tegas.

"Kita harus bekerja bersama-sama dan tidak mungkin ini kita kerjaan sendirian. Karena itu lah, malam hari ini, kita melakukan apel untuk mengingatkan kepada semuanya baik unsur kami, yang menegakkan aturan atau unsur masyarakat. Yang harus melakukan ketentuan. Kita semua sama-sama ambil tanggung jawab. Petugas kita akan mengingatkan dan menegakkan aturan dan sanksi amat tegas," ujar Anies.

ADVERTISEMENT

Anies mengungkapkan, area perkantoran harus dilakukan evaluasi, bila jumlah pekerja melebihi dari ketentuan 50% harus dikembalikan. Selain itu fasilitas hiburan juga harus sesuai ketentuan 50% pengunjung.

"Semua perkantoran harus evaluasi. Bila pekerja lebih 50% kembalikan ke 50%. Semua fasilitas hiburan seperti tempat tempat berkumpul restoran kafe, rumah makan Ikuti ketentuan 50%, kami akan melakukan operasi pemeriksaan ke semuanya," kata Anies.

Untuk jam operasional pun juga dibatasi hingga pukul 21.00 WIB. Bila ada melanggar akan dikenakan sanksi.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

"Jam operasi diikuti, jam 21.00 malam harus tutup. Bila tetap buka kami akan disiplinkan, akan diberikan sanksi sesuai ketentuan, tidak ada perkecualian," ungkap Anies.

Lebih lanjut, Anies meminta agar semua masyarakat tidak melakukan kegiatan di luar rumah kecuali untuk kepentingan mendesak.

"Semua masyarakat yang harus bepergian jangan meninggalkan rumah. Tinggal di rumah kecuali karena kebutuhan dasar. Dan karena mendesak, jika tidak ada mendesak tetaplah di rumah," ungkapnya.

"Bekerja dari rumah beribadah dari rumah dan belajar dari rumah," lanjut Anies.

Halaman 3 dari 2
(rfs/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads