Pemasangan rambu lalu lintas khusus sepeda road bike atau sepeda balap di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang diprotes sejumlah pihak. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menegaskan pemasangan ini sifatnya masih sementara selama uji coba jalur road bike berlangsung.
"Sekali lagi pada pelaksanaan uji coba kami menerima masukan. Begitu ada masukan sempurnakan dengan ini, itu kami coba, kami pasang. Begitu kami pasang ada masukan lagi," kata Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo di JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (13/6/2021).
"Jadi begitu ada masukan, pak dipasang ini, kami pasang. Begitu dalam pelaksaannya tidak cocok, kita copot," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syafrin mengatakan pemasangan rambu ini untuk melengkapi kebutuhan di lapangan. Oleh karena itu, pihaknya memutuskan tetap memasang rambu meskipun masih diuji coba.
"Sehingga kenapa itu perlu? Pada saat ini ditetapkan dalam regulasi yang firm maka keseluruhannya berjalan dengan baik, tidak ada tambal sulam untuk pelaksanaannya," jelasnya.
Dalam kesempatan ini, Syafrin turut melaporkan data jumlah pesepeda road bike melintasi kawasan ini selama 3 kali uji coba. Hasilnya, terjadi peningkatan jumlah road bikers yang signifikan.
"Di uji coba pertama hanya 1.666 pesepeda yang melintas. Kemudian uji coba kedua naik 77% menjadi 2.499 pesepeda dan uji coba ketiga minggu lalu naik lagi ke 60.23% yaitu menjadi 4.005 pesepda yang melintas," ujarnya.
Dia juga menerangkan, pihaknya masih menerima segala masukan dan saran terkait pengadaan jalur khusus sepeda road bike di JLNT ini. Sebelum akhirnya, regulasi telah disahkan.
"Tentu uji coba adalah ingin menerima masukan sebanyak banyaknya sebelum disiapkan regulasi untuk pelaksanaannya dan oleh sebab itu banyak masukan yang sedang kami terima dan terus kami kembangkan," ucapnya.
Rambu Khusus Road Bike Diprotes
Protes rambu khusus road bike ini sempat dilontarkan oleh Komunitas Bike to Work. Ketua Tim Advokasi B2W Indonesia Fahmi Saimima mengatakan pihaknya keberatan terhadap pemasangan rambu khusus sepeda road bike yang terdapat di JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang. Menurutnya, ini salah satu bentuk diskriminasi bagi pesepeda dan kendaraan lainnya.
"Di dalam dunia transportasi, nggak ada rambu khusus road bike. Bagi saya, sangat--tanda kutip--tidak dipertimbangkan dengan baik. Keempat, kalaupun diskresi kami bisa bersepakat misal JLNT bisa dipakai dengan alasan public space seperti JLNT Antasari yang dipakai car free day. Kan bisa dinikmati bersama, tidak hanya khusus road bike. Tinggal bagaimana penerapannya, bisa jalan dibagi," kata Fahmi, Jumat (11/6).
Selain itu, B2W juga menilai kebijakan pesepeda road bike boleh melintas JLNT melanggar aturan karena sejak awal jalur tersebut memang dilarang dipakai untuk kendaraan roda dua, sekalipun kebijakan ini berbentuk diskresi yang diberikan Pemprov terhadap road biker.
"Keprihatinan atas ketidakkonsistenan khususnya yang kita sorot soal JLNT yang sebelumnya dilarang melintas bagi roda dua. Aturan membolehkan sepeda dalam waktu tertentu ya memang hak diskresi, cuma jangan melanggar hukum yang ada. Bagi kami itu mencederai kesetaraan di jalan raya. Jadi bukan hanya pesepeda, jadi kita nggak mau mengarah ke konflik sosial pengendara lain," ujarnya.