Jakarta - Seorang dokter kulit dituding melakukan malpraktek terhadap pasiennya. Muka pasien menjadi rusak akibat obat yang diberikan. Akhirnya pasien melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya. Kejadian tersebut bermula ketika Ifana Tee (17) datang ke klinik dr Rony Handoko di Jalan Jembatan V No 205, Jakarta Barat, pada 14 Maret 2006 yang lalu. Saat itu, Ifana mengalami masalah pada kulit wajahnya. Setelah selesai melakukan pemeriksaan dr Rony memberikannya resep obat. Lalu Ifana menebus obat tersebut di apotik klinik itu dan meminumnya. Tetapi, alangkah terkejutnya Ifana wajahnya bukan sembuh malah menjadi lebih parah. Wajahnya menjadi merah dan timbul benjolan-benjolan. Ifana kemudian mengadukan masalah ini ke Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Kamis (16/3/2006). Ia didampingi ayahnya Tee Swie Hian.Namun tudingan melakukan malpraktek langsung disangkal dr Rony. Ia menilai masalah itu hanyalah karena alergi obat. Dan proses penyembuhan tidak bisa langsung dalam satu atau dua kali pengobatan. "Sabar, semuanya butuh proses dan dia juga tidak bilang kalau ia mempunyai alergi terhadap obat," katanya ketika ditemui wartawan di kliniknya, Jalan Jembatan V No 205, Jakarta Barat, Kamis (16/3/2006).
(ton/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini