Vaksin Corona 18 Tahun ke Atas Gratis DKI Jakarta: Syarat dan Info Lengkap

Vaksin Corona 18 Tahun ke Atas Gratis DKI Jakarta: Syarat dan Info Lengkap

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 11 Jun 2021 16:42 WIB
Vaksin corona 18 tahun ke atas DKI Jakarta Gratis, ini informasinya
Vaksin Corona 18 Tahun ke Atas Gratis DKI Jakarta, Ini Informasinya (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Vaksin corona 18 tahun ke atas gratis sudah mulai berlaku di DKI Jakarta. Disebutkan layanan vaksinasi sudah diberikan mulai Rabu (9/6) lalu.

Lantas apa saja syarat dan ketentuan penerima vaksin usia 18 tahun ke atas? detikcom merangkumkan informasinya dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta berikut ini:

Syarat dan ketentuan Vaksin 18 Tahun ke Atas

Dinas Kesehatan DKI Jakarta memberikan sejumlah syarat bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri dalam program vaksinasi 18 tahun ke atas, yaitu:
1. Berusia 18 Tahun ke Atas
2. KTP DKI Jakarta
3. Domisili DKI Jakarta yang dibuktikan dengan surat keterangan domisili dari RT
4. Pegawai yang bekerja di DKI Jakarta dengan membawa surat keterangan bekerja di DKI Jakarta (bisa untuk non KTP DKI)
5. Penyandang disabilitas

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemenkes mengizinkan vaksinasi Corona kepada penduduk berusia 18 tahun ke atas. Warga DKI Jakarta berusia di atas 18 tahun kini sudah bisa mendapatkan vaksin COVID-19.Warga DKI Jakarta berusia di atas 18 tahun kini sudah bisa mendapatkan vaksin COVID-19. Foto: Agung Pambudhy

Vaksin 18 Tahun ke Atas untuk WNA

Untuk Warga Negara Asing (WNA), ada sejumlah kategori yang bisa menerima vaksinasi 18 tahun ke atas yang difasilitasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, yaitu:

1. Guru
2. Dosen
3. Tenaga kependidikan atau penunjang yang bekerja di sekolah dan universitas baik formal maupun non-formal
4. Lansia di atas 60 tahun
5. Tinggal dalam RT/RW rentan:
a. 445 RW sesuai Pergub no 90 tahun 2018
b. 21 kampung sesuai Kepgub no 878 tahun 2018
c. RW dengan potensi penyebaran mutasi virus corona
d. RT zona merah dan orange PPKM mikro yang dirilis per minggu di website corona.jakarta.go.id/id/zona-pengendalian-rt

ADVERTISEMENT

Untuk WNA yang memenuhi syarat tersebut, juga harus memiliki surat keterangan tempat tinggal (SKTT) atau KTP WNA.

Proses pengurusan SKTT /KTP WNA dapat dilihat di https://silaporlagi-dukcapil.jakarta.go.id

Jenis Vaksin yang Digunakan

Mengutip dari laman sehat negeriku Kemenkes, vaksin 18 tahun ke atas DKI Jakarta secara gratis menggunakan vaksin AstraZeneca. Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi, MEpid menekankan keamanan vaksin AstraZeneca karena sudah lolos tahap pengujian dan mendapatkan rekomendasi BPOM.

"Vaksin AstraZeneca sudah terbukti aman digunakan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Jenis vaksin yang disediakan pemerintah adalah jenis vaksin yang baik untuk menciptakan anti bodi dalam tubuh. Masyarakat diimbau untuk segera divaksinasi tanpa memilih jenis vaksin," katanya.

(izt/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads