81 orang pengungsi etnis Rohingya yang terdampar di Aceh dipindahkan ke Medan. Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PPP, Syaifullah Tamliha, mengatakan pemerintah memang wajib membantu para pengungsi tersebut atas dasar kemanusiaan.
"Sebagai bangsa yang memiliki naluri kemanusiaan tentu lah pemerintah Indonesia berkewajiban untuk membantu sesuai kemampuan dengan tetap memperhatikan dampak sesuai pada masyarakat setempat," kata Syaifullah kepada detikcom, Kamis (10/6/2021).
Dia mewanti-wanti pemerintah agar memperhatikan kondisi masyarakat di sekitar tempat penampungan para pengungsi. Menurutnya, pemerintah harus menjaga agar warga lokal tak merasa dinomor duakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Jangan sampai masyarakat sekitar pengungsi perlakuannya di bawah standar apa yang diberikan kepada pengungsi sehingga menimbulkan kerawanan sosial baru," kata Syaifullah.
NasDem Apresiasi Pemda Setempat
Anggota DPR Fraksi NasDem, Willy Aditya, mengapresiasi keputusan pemerintah Aceh dan Medan untuk menampung pengungsi Rohingya. Apalagi, keputusan ini diambil atas dasar kemanusiaan.
"Tindakan pertama yang dilakukan untuk penyelamatan sudah tepat, tinggal bagaimana mengelola agar kedepannya tidak muncul masalah secara horizontal dengan masyarakat setempat," kata Willy.
Willy meminta adanya ketegasan penjelasan dari lembaga internasional terkait keadaan pengungsi Rohingya di Indonesia. Menurutnya, tambahan 81 orang menjadikan jumlah pengungsi Rohingya di Tanah Air menjadi besar.
![]() |
"Keterlibatan organisasi internasional tentu juga merupakan bagian dari usaha yang dilakukan pemerintah pusat. Lebih jauh, tentu DPR mendorong agar pemerintah melakukan upaya diplomasi regional dan Internasional agar penyelesaian di hulu dan di hilir bisa berjalan simultan," sambungnya.
PDIP Minta Pengungsi Rohingya Patuhi Aturan RI
Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen (Purn) TB Hasanuddin, berharap pengungsi Rohingya mendapatkan pelayanan yang baik. Namun, para pengungsi harus pula mematuhi peraturan di Indonesia.
"Tekankan juga pada para pengungsi agar mereka tetap mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Untuk pemerintah pusat, agar dikomunikasikan dengan pemerintahan asal mereka dan juga koordinasi dengan pihak PBB dan UNHCR," tuturnya.
Rohingya Terdampar di Sumatera
Pengungsi Rohingya tiba di Medan, Sumatera Utara, pada Kamis (10/6) pagi dan ditempatkan di Hotel Bukit Penembahen, Jalan Jamin Ginting, Medan. Serah terima dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dengan Pemerintah Kota Medan beserta pihak IOM dan UNHCR.
Keseluruhan dari mereka sudah dilakukan cek kesehatan, tes swab, serta vaksinasi COVID-19. Syahrizal menjelaskan pemindahan itu dilakukan untuk memberikan perlindungan yang layak kepada para pengungsi.
"Ada 81 orang yang terdiri dari 59 orang perempuan dan 22 orang laki-laki. Dalam hal darurat pengungsian, kita lakukan fungsi kesehatan, kita lakukan swab antigen, lakukan screening kesehatan, lakukan vaksin dibantu IOM," sebut Asisten 1 Pemerintah Kabupaten Aceh Timur Syahrizal Fauzi.
Simak video 'Puluhan Pengungsi Rohingya Terdampar di Aceh Usai 113 Hari Berlayar':