7 Warga Poso Tagih Janji Komnas HAM

7 Warga Poso Tagih Janji Komnas HAM

- detikNews
Kamis, 16 Mar 2006 17:31 WIB
Jakarta - Warga Poso menagih janji Komnas HAM dalam menyelesaikan kasus kekerasan di Poso. Sebab investigasi yang dilakukan sejak kerusuhan Poso yang berkecamuk akhir 1998 hingga deklarasi Malino 2001 ditandatangani, belum juga menunjukkan hasil yang memuaskan.Komnas HAM juga diminta untuk segera membentuk tim investigasi pelanggaran HAM yang dilakukan aparat keamanan. Khususnya Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, yang telah melakukan penangkapan dan penyiksaan terhadap orang-orang yang diduga melakukan tindak pidana di PosoHal tersebut disampaikan 7 warga Poso yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Umat Islam Poso di Kantor Komnas HAM Jl Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2006).Ketua Forum Silaturahmi Umat Islam Poso, Muhammad Adnan Arsal mengatakan setelah penandatangan Deklarasi Malino dan keluarnya Inpres Nomor 14/2004 tentang penanganan Poso, tetap terjadi ketidakadilan hukum. "Dengan pembentukan Satgas Keamanan dan Komando Operasi Pemulihan Keamanan justru terjadi pelanggaran HAM oleh aparat keamanan. Penangkapan dilakukan dengan cara-cara yang tidak manusiawi, disertai penyiksaan, khususnya yang dilakukan aparat Densus 88 Antiteror," papar Adnan.Sementara warga Poso lainnya, Harun, mengaku sudah 3 kali datang ke Komnas HAM sejak Februari 2002 untuk mengadukan kasus kekerasan Poso. Ia mempertanyakan mengapa 2 orang yang diduga melakukan tindak pidana di Poso, bernama Andi Ipong dan M Yusuf justru disidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Sekarang keduanya ditahan di Polda Metro Jaya."Komnas lebih memperhatikan kasus Munir daripada ratusan masyarakat Poso yang jadi korban kekerasan. Di Poso itu banyak sekali kepentingannya, ada orang asing yang bermain. Makanya pemerintah harus hati-hati. Penyelesaian Poso harus tetap dalam konteks NKRI," katanya berapi-api.Warga Poso tersebut ditemui oleh staf Komnas HAM Waldin dan Yeni. Pertemuan berlangsung selama 2 jam. Ketujuh warga didampingi oleh beberapa pengurus YLBHI. (nvt/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads