Ketua DPP PDIP Rokhmin Dahuri mengungkapkan kronologi Megawati Soekarnoputri akan dianugerahi gelar profesor kehormatan dari Universitas Pertahanan (Unhan RI). Rokhmin, yang juga guru besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Institut Pertanian Bogor (IPB), menjelaskan semua berawal pada November 2020.
Rokhmin menyebut, beberapa guru besar membahas usulan pemberian gelar profesor kehormatan tersebut pada periode November 2020. "Para guru besar tersebut kemudian bertindak sebagai promotor," ujar Rokhmin dalam keterangan tertulis, Kamis (10/6/2021).
Gagasan tersebut kemudian dibahas Rokhmin Dahuri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bersama para guru besar di Jakarta. Para guru besar disebut menyampaikan gagasan dan usulan agar Unhan menganugerahkan Profesor Kehormatan (Guru Besar Tidak Tetap) kepada Megawati. Setelah usulan tersebut disetujui oleh sidang Senat Guru Besar Unhan, disampaikanlah usulan itu kepada Megawati Soekarnoputri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat itu disampaikan tiga alasan," kata Rokhmin.
3 Alasan
Alasan pertama, Megawati dianggap memiliki dan menguasai tacit knowledge tentang ilmu pertahanan, khususnya bidang kepemimpinan strategis. Para guru besar disebut menilai kualitas itu sudah diaplikasikan dalam berbagai peran publik, yakni saat Megawati menjabat tiga periode anggota DPR pada 1984-1999. Lalu saat menjabat wakil presiden dari 1999 hingga 2001, dan saat menjadi presiden dari 2001 hingga 2004.
"Plus saat menjadi Ketua Umum PDI Perjuangan sejak 1999 hingga saat ini. Tacit knowledge ini bila diajarkan dan dibukukan bisa menjadi explicit or empirical knowledge, yang sangat berguna bagi peradaban manusia. Begitu pemikiran para guru besar," kata Rokhmin.
Alasan kedua, Rokhmin mengatakan, Megawati dinilai telah memenuhi semua persyaratan akademis maupun administratif untuk diangkat sebagai profesor kehormatan di Unhan. Rokhmin menyebut semua sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 40 Tahun 2002 tentang Pengangkatan Profesor Kehormatan/Guru Besar Tidak Tetap pada Perguruan Tinggi dan sejalan dengan Pasal 2 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 88 Tahun 2003 tentang Pengangkatan Dosen Tidak Tetap dalam Jabatan Akademik pada Perguruan Tinggi Negeri.
Alasan ketiga, katanya, penganugerahan profesor kehormatan ini diharapkan menjadi contoh teladan. Para guru besar disebut menilai kiprah Megawati dapat menjadi motivasi bagi generasi muda penerus bangsa.
"Sehingga generasi muda menyumbangkan kemampuan terbaiknya bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kedaulatan bangsa. Tak ada yang salah dengan niatan itu, bukan?" kata Rokhmin.
Rokhmin dan Hasto lalu menemui Megawati untuk menyampaikan aspirasi para guru besar. Megawati merespons dengan sebuah apresiasi sekaligus penugasan.
"Ibu Megawati meminta kepada kami berdua untuk mengecek dan mengevaluasi secara serius dengan Rektor dan Senat Guru Besar Unhan tentang apakah penganugerahan profesor kehormatan kepada beliau telah dipertimbangkan matang. Jangan sampai ada hal yang tidak sesuai dengan substansi pemahaman terhadap tacit knowledge, dan juga memenuhi seluruh mekanisme dan ketentuan yang ada. Demikian Ibu Megawati menugaskan Pak Hasto dan saya," ujar Rokhmin.
Baca soal kepemimpinan Megawati di halaman selanjutnya.
Simak video 'Seluk Beluk Pemberian Gelar Profesor Kehormatan untuk Megawati':