Jokpro 2024 muncul di tengah menghangatnya isu Pilpres 2024. Komunitas relawan itu mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) maju ketiga kalinya. Mereka ingin kali ini Jokowi berduet dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Jokpro mengklaim sebagai organisasi yang menghimpun para pendukung Jokowi-Prabowo pada Pilpres 2024. Mereka juga sekaligus mengkampanyekan dan menyebarluaskan gagasan Jokowi-Prabowo 2024.
Percaya Jokowi-Prabowo Cegah Polarisasi
Sekjen Jokpro 2024, Timothy Ivan Triyono, mengatakan akan terus berupaya mendorong majunya Jokowi dan Prabowo sebagai calon presiden dan calon wakil presiden pada Pilpres 2024. Dia meyakini Jokowi-Prabowo bisa mencegah timbulnya polarisasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami percaya bahwa pasangan Jokowi dan Prabowo di 2024 bisa mencegah timbulnya polarisasi. Kami mendukung Persatuan Indonesia sesuai dengan sila ketiga Pancasila," kata Timothy melalui keterangan tertulis, Rabu (9/6/2021).
Timothy pun mengajak masyarakat ikut mendukung Jokowi-Prabowo maju pada Pilpres 2024. "Kami mengajak masyarakat yang sependapat dengan kami untuk menjadi bagian dari gerakan ini. Insyaallah niat baik kita didengar oleh para elite politik, demi kepentingan bangsa dan negara," tuturnya.
Baca juga: Mega-Pro Ngegas Lagi |
Sementara itu, Ketua Jokpro 2024 Chapter Yogya, Andianto, mengungkap alasannya mendukung Jokowi-Prabowo. Menurutnya, penggabungan dua sosok tokoh bangsa itu bertujuan menciptakan Indonesia yang aman, tenteram, dan damai.
"Sehingga pembangunan tetap berjalan lancar untuk menuju Indonesia maju. Pendekatan kemasyarakatan tanpa melihat latar belakang politik, suku, agama, dan ras adalah salah satu wujud misi untuk terciptanya masyarakat yang damai, tak terpecah belah, yang dikarenakan adanya perbedaan," kata Andianto.
"Saya sangat senang menjadi bagian dari masyarakat yang cinta damai. Semoga gerakan ini dapat berjalan lancar dan Indonesia mempunyai pemimpin yang benar-benar dicintai rakyat dan jujur, pekerja keras demi kemajuan bangsa," imbuh dia.
Simak selengkapnya di halaman berikut
Saksikan video 'Survei Parameter Politik: 25,3% Warga Mau Jokowi 3 Periode':
Masa Jabatan Presiden 2 Periode
Kendati demikian, keinginan Jokpro mendukung Jokowi-Prabowo itu tak memungkinkan. Sebab, ada aturan yang mengganjal. Presiden dan wakil presiden hanya diperbolehkan menjabat dua periode. Tak lebih.
Hal itu tertuang dalam Pasal 7 UUD 1945 pasca-amandemen yang mengatur tentang masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia. Berikut bunyinya:
Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.
Jokowi Tak Minat Jabat 3 Periode
Selain itu, Jokowi berulang kali menolak wacana jabatan presiden tiga periode. Jokowi menegaskan tak berminat menjabat sebagai presiden tiga periode.
"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode," kata Jokowi lewat video di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/3/2021).
Jokowi mengatakan konstitusi telah mengamanahkan masa jabatan presiden maksimal dua periode. "Itu yang harus kita jaga bersama-sama," ujarnya.