Komnas HAM Targetkan Ungkap Hasil Investigasi soal TWK KPK Akhir Juli

Komnas HAM Targetkan Ungkap Hasil Investigasi soal TWK KPK Akhir Juli

Kadek Melda L - detikNews
Rabu, 09 Jun 2021 17:30 WIB
Choirul Anam
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Komnas HAM masih melakukan investigasi dugaan pelanggaran HAM dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status pegawai KPK menjadi ASN. Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menargetkan hasil investigasi akan diungkapkan ke publik pada akhir Juli.

"Kami harap akhir bulan ini kelar (penyelidikan). Temuan terakhir akan kami sampaikan, semoga secara komprehensif di akhir bulan ini atau akhir bulan depan," kata Anam saat jumpa pers di kantornya, di Jakarta Pusat, Rabu (9/6/2021).

Anam menjelaskan, tugas dan fungsi Komnas HAM ialah memastikan setiap penyelenggaraan negara dapat berjalan sesuai dengan HAM. Selain itu, kata Anam, Komnas HAM memiliki tanggung jawab untuk memperjelas suatu peristiwa yang diduga melanggar HAM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Komnas HAM sejak 1993 didirikan salah satu mandat utamanya adalah memastikan penyelenggaraan negara itu sesuai dengan hak asasi manusia atau tidak. Yang kedua, sejak 1993 sampai sekarang, salah satu tugas utama Komnas HAM adalah memberikan kejelasan akan suatu peristiwa," ujarnya.

Anam menyampaikan Komnas HAM telah menerima aduan terkait dugaan pelanggaran HAM sejak era Orde Baru. Hingga saat ini, aduan terkait dugaan pelanggaran HAM masih terus diterima pihaknya.

ADVERTISEMENT

"Berikutnya sejak 1993 sampai sekarang, Komnas HAM itu menerima semua aduan masyarakat terkait pelanggaran yang mereka duga terkait HAM. Pertanyaannya, siapa yang merumuskan pelanggaran HAM atau tidak, yang paling pertama adalah yang mengadukan. Jadi apakah ini pelanggaran HAM atau tidak, yang menilai pertama adalah pihak pengadu," tuturnya.

Baca selengkapnya di halaman berikutnya.

Lebih lanjut dia mengatakan Komnas HAM telah banyak menangani kasus yang berkaitan dengan HAM. Hasil dari aduan yang diterima Komnas HAM, kata Anam, akan diumumkan setelah semua proses penyelidikan mulai dari meminta keterangan dari berbagai pihak hingga data dan informasi yang diperoleh selesai diuji.

"Dan kasus di Komnas HAM yang diadukan itu adalah kasus macem-macem, mulai dari suporter sepak bola, tembak menembak, gusur-menggusur, socmed, juga ada semua. Masalah itu masuk HAM dalam konteks Komnas HAM difilter benar nggak peristiwa ini pelanggaran HAM atau tidak," ucapnya

"Sehingga siapapun yang menilai sejak awal ini pelanggaran HAM, ada urusan HAM atau tidak, nanti setelah semua keterangan, semua fakta, semua prosedur kita cek, kita periksa kita uji dengan ahli baru kita simpulkan," imbuhnya.

Seperti diketahui, penyidik senior KPK Novel Baswedan bersama perwakilan dari 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk alih status sebagai ASN mendatangi Komnas HAM pada 20 Mei 2021. Langkah ini diambil menyusul dugaan Novel dkk tentang proses TWK yang dipenuhi keganjilan.

Sebelum ke Komnas HAM sebenarnya mereka telah mengadu ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan Ombudsman RI. Untuk urusan ke Dewas KPK, mereka mengadukan soal dugaan pelanggaran etik Pimpinan KPK. Sedangkan urusan dugaan maladministrasi proses TWK dilayangkan ke Ombudsman RI.

Halaman 3 dari 2
(zak/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads