Komnas HAM masih melakukan investigasi dugaan pelanggaran HAM dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status pegawai KPK menjadi ASN. Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menargetkan hasil investigasi akan diungkapkan ke publik pada akhir Juli.
"Kami harap akhir bulan ini kelar (penyelidikan). Temuan terakhir akan kami sampaikan, semoga secara komprehensif di akhir bulan ini atau akhir bulan depan," kata Anam saat jumpa pers di kantornya, di Jakarta Pusat, Rabu (9/6/2021).
Anam menjelaskan, tugas dan fungsi Komnas HAM ialah memastikan setiap penyelenggaraan negara dapat berjalan sesuai dengan HAM. Selain itu, kata Anam, Komnas HAM memiliki tanggung jawab untuk memperjelas suatu peristiwa yang diduga melanggar HAM.
"Komnas HAM sejak 1993 didirikan salah satu mandat utamanya adalah memastikan penyelenggaraan negara itu sesuai dengan hak asasi manusia atau tidak. Yang kedua, sejak 1993 sampai sekarang, salah satu tugas utama Komnas HAM adalah memberikan kejelasan akan suatu peristiwa," ujarnya.
Anam menyampaikan Komnas HAM telah menerima aduan terkait dugaan pelanggaran HAM sejak era Orde Baru. Hingga saat ini, aduan terkait dugaan pelanggaran HAM masih terus diterima pihaknya.
"Berikutnya sejak 1993 sampai sekarang, Komnas HAM itu menerima semua aduan masyarakat terkait pelanggaran yang mereka duga terkait HAM. Pertanyaannya, siapa yang merumuskan pelanggaran HAM atau tidak, yang paling pertama adalah yang mengadukan. Jadi apakah ini pelanggaran HAM atau tidak, yang menilai pertama adalah pihak pengadu," tuturnya.
Baca selengkapnya di halaman berikutnya.