Ma'ruf Diviralkan Setujui Dana Haji untuk Infrastruktur, Jubir Beri Penjelasan

Ma'ruf Diviralkan Setujui Dana Haji untuk Infrastruktur, Jubir Beri Penjelasan

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 09 Jun 2021 15:59 WIB
Wakil Presiden Maruf Amin
Wapres Ma'ruf Amin (Foto: dok. Setwapres)
Jakarta -

Video Ma'ruf Amin terkait fatwa investasi dana haji melalui sukuk untuk infrastruktur viral di media sosial. Istana Wakil Presiden (Wapres) meluruskan video tersebut merupakan video pada 2017.

Dalam video yang beredar seperti dilihat Rabu (9/6/2021), Ma'ruf Amin menyampaikan pernyataannya di suatu tempat dengan didampingi oleh sejumlah orang. Dalam video tersebut, Ma'ruf Amin berbicara soal sukuk.

"Kan memang boleh diinvestasi itu. Sekarang saja mungkin ada Rp 35 triliun, itu sudah digunakan untuk sukuk. Sukuk itu surat berharga syariah negara (SBSN). Dan itu sudah mendapatkan fatwa dari DSN MUI, dan saya sudah menandatangani itu untuk kepentingan infrastruktur, lain-lain...," demikian penggalan pernyataan video Ma'ruf.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Narasi yang terbangun di media sosial seolah Ma'ruf Amin berbicara sebagai wapres. Selain itu, diselipkan juga tulisan di video viral tersebut bahwa haji ditunda bukan karena COVID-19, tetapi uangnya habis akibat diinvestasikan ke proyek pemerintah rezim Jokowi.

Juru bicara Wapres, Masduki Baidlowi, lantas memberikan penjelasan. Masduki mengatakan Ma'ruf Amin saat itu berbicara dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum MUI.

ADVERTISEMENT

"Perlu dijelaskan, pernyataan itu terjadi pada 2017, beberapa hari setelah pelantikan Dewan Pengawas dan anggota BPKH pada Juli 2017. Ini bukan pernyataan baru, yang seolah terkait keputusan pembatalan pemberangkatan jemaah haji tahun 2021," ujar Masduki dalam keterangan tertulis, Rabu (9/6/2021).

"Dalam video tahun 2017 itu, KH Ma'ruf Amin selaku Ketua Umum MUI 2015-2020 sedang menjelaskan standar normatif prinsip syariah. Mengingat dalam UU 34/2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, disebutkan bahwa pengelolaan keuangan haji harus berasaskan prinsip syariah, dan prinsip syariah itu merujuk fatwa MUI," imbuh Masduki.

Masduki BaidlowiMasduki Baidlowi (Lisye/detikcom)

Masduki menjelaskan yang ditandatangani Ma'ruf Amin saat itu adalah fatwa-fatwa terkait sukuk. Itu bukan keputusan investasi dana haji, yang merupakan kewenangan BPKH.

"Dijelaskan Kiai Ma'ruf bahwa dana haji yang dikelola BPKH dapat diinvestasikan. Selain harus sesuai skema investasi syariah, Kiai Ma'ruf menggariskan, investasi itu harus aman. 'Dana haji itu harus digunakan pada proyek-proyek-proyek yang aman'," kata Ma'ruf.

Masduki menjelaskan tidak ada yang keliru dari pernyataan tersebut. Selain itu, kata Masduki, tak ada yang keliru saat dana haji diinvestasikan, baik langsung maupun melalui instrumen investasi, termasuk untuk pembangunan infrastruktur.

"Dengan diinvestasikan melalui sukuk selama ini, juga untuk membangun sejumlah infrastruktur, termasuk infrastruktur keumatan, seperti asrama haji, madrasah, gedung kantor urusan agama, dan universitas Islam. Dan itu boleh secara hukum, regulasi dan prinsip syariah," imbuh Masduki.

Lebih lanjut Masduki mengatakan, sampai saat ini belum ada alokasi investasi langsung ke infrastruktur. Namun hal itu, sambung Masduki, bukan karena terlarang secara hukum dan prinsip syariah, melainkan karena dari sisi analisis risiko investasi, yaitu proyek yang diajukan dinilai tidak menguntungkan atau tidak aman.

"Jadi, jangan sampai terbangun narasi dan persepsi bahwa investasi dana haji untuk infrastruktur, baik langsung maupun tidak langsung, itu terlarang. Investasi tersebut boleh, baik secara hukum maupun fatwa, sepanjang syarat dan ketentuan terpenuhi," tutur dia.

Lihat juga Video: Muhadjir: Mereka yang Simpan Dana Haji Dapat Manfaat dan Untung

[Gambas:Video 20detik]



(knv/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads