Legislator PAN Tertangkap Basah Main Judi Joker Karo

Legislator PAN Tertangkap Basah Main Judi Joker Karo

- detikNews
Kamis, 16 Mar 2006 14:01 WIB
Bandung - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN),Imam Wahyudi, diperiksa intensif oleh penyidik Polwiltabes Kota Bandungkarena berjudi.Imam Wahyudi tertangkap basah oleh penyidik Polwiltabes Kota Bandung saat bermain judi joker karo di sebuah kantor di Jalan Pelajar Pejuang, Bandung, Selasa (14/3/2006) pukul 19.30 WIB."Untuk masalah judi kita tidak main-main. Karena tertangkap basah, statusnya langsung jadi tersangka dan ditahan langsung," ungkap Kepala Unit Reserse Umum Deden Nugraha saat ditemui di ruang kerjanya di Polwiltabes Kota Bandung, Jalan Merdeka.Rencananya pada hari ini Polwiltabes Kota Bandung mengirimkan surat pemberitahuan resmi ke Gubernur dan DPRD Jabar serta Mendagri terkait kasus keterlibatan anggota dewan tersebut.Selain Imam Wahyudi, Polwiltabes Kota Bandung juga menahan tersangka lainnya. Di antaranya adalah BS dan TS yang juga ikut berjudi. Saat penggerebekan di tempat kejadian perkara, penyidik pun langsung mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 550 ribu dan satu paket kartu remi.Hingga saat ini penyidik telah memeriksa saksi sebanyak 7 orang. Termasuk pembantu dan karyawan yang bekerja di kantor tersebut. Menurut penyidik, dalam waktu 2 hari mendatang pemberkasan kasus ini akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Bandung.Imam Wahyudi terkena pasal 303 KUHP perihal perjudian dan terancam hukuman penjara selama 4 tahun.Dari pantauan detikcom di Polwiltabes Kota Bandung, beberapa perwakilan dari Sekretariat DPRD Jabar menemui Imam Wahyudi. Mereka juga menemui beberapa penyidik Polwiltabes Kota Bandung untuk meminta konfirmasi kejelasan mengenai penahanan anggota dewan dari Fraksi PAN DPRD Provinsi Jawa Barat tersebut. (nrl/)


Berita Terkait