Sidang Suap Probosutedjo
Saksi Ngeyel, Jaksa Jengkel
Kamis, 16 Mar 2006 13:59 WIB
Jakarta - Kepala Seksi Pidana Umum Mahkamah Agung (MA) Abdul Hamid benar-benar membuat jengkel JPU. Dalam sidang suap staf MA yang melibatkan Probosutedjo dengan terdakwa Malam Pagi Sinuhaji dan Sriyadi, Hamid dianggap memberi keterangan berbelit.Hamid dalam kesaksiannya mengaku dimintai tolong oleh staf TU Perdata Sriyadi untuk mengurus perkara Probo. Hamid diminta menghubungi Ketua MA Bagir Manan."Sriyadi minta tolong saya urus berkas pidana Probo. Urus itu maksudnya menghubungi Pak Ketua MA," ujar Hamid di PN Tipikor, Gedung Uppindo, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (16/3/2006).Jaksa Yessy Esmeralda lalu bertanya, apakah Sriyadi menghubungi Hamid pada Minggu 25 September 2005? Hamid membenarkan. "Ia (Sriyadi) bilang besok atau lusa ya, saya jawab terima kasih," kata Hamid.Jaksa Yessy lalu mencecar Hamid apa maksud besok atau lusa. Namun Hamid tidak menjelaskan. "Cuma itu saja yang diucapkan," kata dia.Tidak puas dengan jawaban Hamid, Yessy kembali bertanya untuk apa Hamid menyampaikan terima kasih. "Ya itu saja, Bu," jawab Hamid.Yessy kembali mencecar Hamid, apakah Sriyadi menjanjikan sesuatu atau tidak kepadanya? Hamid lalu mengatakan, "Kalau yang kaya gitu saya anggap angin lalu, Bu."Jadi terima kasihnya untuk angin? kata Yessy jengkel. "Iya itu saja," tandas Hamid. Ketua majelis hakim Krisna Menon langsung menengahi terdakwa dan jaksa.Krisna menanyakan ke Hamid, apakah kata-kata itu bermaksud menjanjikan dana, Hamid langsung membenarkannya. "Bilang dong dari tadi kayak gitu. Jadi kata-kata besok atau lusa itu tentang dana!" cetus Krisna Menon.Namun Hamid mengaku tidak tahu detil dana yang ditawarkan. Sebab pada 27 September 2005, Hamid menolak permintaan Sriyadi. "Saya bilang saya tidak mampu menyelesaikan masalah ini," katanya. Hakim Sutiyono langsung menanggapi. "Anda bilang tidak mampu menghubungi Ketua MA, tidak mampu atau tidak mau?" tanyanya. Dengan nada lirih, Hamid menyatakan, tidak mampu."Jadi Anda mau tapi tidak mau?" cecar Sutiyono lagi. Hamid mengaku tidak berpikir sampai ke arah itu.Hamid lalu mengakui pada 27 September, ia minta Sriyadi menemuinya. Pesan itu ia titipkan kepada David Siregar selaku teman baiknya karena nomor HP Sriyadi hilang.Upaya Hamid meminta tolong Siregar dipertanyakan hakim. "Kenapa Anda minta tolong Siregar," tanya Sutiyono.Anda percaya sama dia? tanya Sutiyono lagi. "Kalau sama dia, satu gelas kopi juga bisa berdua, Pak," jawab Hamid disambut gerr pengunjung sidang.Sriyadi sendiri menyatakan keberatan dengan sebagian besar keterangan saksi. Namun Hamid tetap bersikeras bahwa keterangannya benar.Sidang rencananya akan dilanjutklan 23 Maret 2006 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Selain Sriyadi, PN Tipikor juga menyidangkan terdakwa lainnya, Ponowaluyo dengan saksi Sriyadi.
(umi/)










































