Ratusan Nelayan Tolak Reklamasi Pantai Utara
Kamis, 16 Mar 2006 13:18 WIB
Jakarta - Sekitar 300 orang dari komunitas nelayan tradisional di daerah Kamal Muara,Muara Angke dan Dadap berunjuk rasa di depan kantor DPRD DKI Jakarta. Mereka menuntut pemerintah menghentikan penggusuran lahan usaha nelayan tradisional."Memohon anggota DPRD DKI Jakarta menghapus Perda yang memberatkan nelayan," kata Asep, salah satu pengunjuk rasa di depan DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (16/3/2006).Mereka datang dengan menggunakan 4 metromini. Mereka membawa jaring laut dan hasil budidaya laut berupa kerang hijau. Tak heran jika bau khas pantai menyeruak di depan gedung wakil rakyat itu.Pengunjuk rasa juga membentangkan berbagai spanduk seperti, "Stop Penggusuran", "Jangan Jual Laut Kami", dan "Lahan Hilang Kami Kelaparan". Asep mengatakan, mereka menolak tahap ketiga penggusuran. Tahap pertama sudah dilakukan pada September 2005 sebanyak 94 unit, tahap dua dilakukan pada Februari 2006 sebanyak 93 unit.Menurutnya, hal itu merugikan mereka karena setelah dihitung-hitung satu unit bisa dihargai sekitar Rp 8 juta, sedangkan pemerintah hanya mengganti satu unit dengan harga Rp 1 juta."Kami intinya menolak reklamasi pantai utara Jawa dan meminta DPRD untuk mencabut Kepres nomor 52 tahun 1995 tentang reklamasi pantura," ujarnya.Hingga pukul 13.00 WIB para pengunjuk rasa masih berorasi dan berencana akan menemui wakil rakyat.
(san/)











































