Bocah 5 Tahun Dirampok

Bocah 5 Tahun Dirampok

- detikNews
Kamis, 16 Mar 2006 11:48 WIB
Jakarta - Seorang bocah berusia 5 tahun menjadi korban perampokan dua orang dewasa. Namun pelakunya, seorang pria dan perempuan mendapat ganjaran setimpal. Keduanya dijatuhi hukuman masing-masing dua tahun penjara.Demikian putusan pengadilan di Los Angeles, Amerika Serikat seperti dilansir kantor berita Associated Press, Kamis (16/3/2006).Julio Cesar Beltran, pria berusia 18 tahun dan Patricia Serrano, perempuan berusia 31 tahun mengaku bersalah atas tuduhan perampokan tingkat dua yang dilakukan pada Januari lalu terhadap seorang anak perempuan. Pelaku merampas kalung emas yang dikenakan bocah yang tidak disebutkan namanya itu.Penuntut umum June Chung mengatakan, dari dalam mobil yang dikendarai Serrano, Beltran menarik paksa kalung rantai emas yang melekat di leher korban. Saat itu, korban sedang berdiri di depan sebuah pasar daging.Akibat perbuatan perampok, leher sang bocah mengalami luka sepanjang 20 centimeter. Kepada polisi, pasangan perampok itu mengaku menggadaikan kalung tersebut untuk membeli narkoba."Sangat mengejutkan melihat korban perampokan berusia 5 tahun," kata Chung. Dikatakannya, ketika kasus perampokan itu pertama kali diberitakan, publik sangat antusias. "Orang-orang menelepon dari berbagai daerah untuk menawarkan membeli kalung baru buat anak perempuan itu," imbuhnya.Kondisi sang bocah saat ini baik-baik saja, meski bekas goresan masih terlihat di lehernya. (ita/)


Berita Terkait