Tim gabungan TNI/Polri KLHK, Dinas Kehutanan mendapati tiga pembalak liar di hutan kawasan Petaling, Kabupaten Muaro Jambi saat tengah berpatroli. Ketiga pembalak itu kini telah diamankan.
"Ketiga pelaku ini berhasil kita amankan saat kita patroli skala besar karhutla bersama stakeholder yang lain di desa Petaling Kabupaten Muaro Jambi," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Sigit Dany Setiono, Senin (07/06/2021).
Ketiga pelaku yakni berinisial LT, EN dan IN. Ketiganya ditangkap saat lakukan penebangan pohon di hutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengakuannya sudah berulang kali. Saat operasi skala besar. Pelaku yang telah berada selama 10 hari di dalam hutan berhasil kita tangkap," ujar Sigit.
Sigit mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini. Sehingga dapat segera dilimpahkan ke penegak hukum KLHK.
"Agar kasus ini bisa ditindak secepatnya maka akan segera di limpahkan ke balai penegakan hukum Kementrian Lingkungan Hidup bagian Sumatera," ujarnya.
Peran ketiga pelaku tersebut yakni memotong atau menebang kayu yang berada di hutan. Di mana nantinya hasil penebangan itu akan disetor ke pemodal.
"Kegiatan mereka ini menebang kayu yang ada di hutan. Mereka ini jual ke pemodal, baik itu di Jambi maupun di Sumsel Palembang. Mereka diupah sekitar Rp 800 ribu per kubik nya," kata Sigit.
Sigit menjelaskan, untuk kayu yang diambil para pelaku yakni jenis rimba campuran, seperti jenis kayu meranti, kayu jenis punak dan beberapa jenis lainnya yang berada di wilayah hutan tersebut. Polisi akan melakukan pengembangan dari kasus ini untuk mencari pemodal.
"Barang buktinya ini seperti lima kumbik kayu, lalu alat potong mesin senso, dan beberapa peralatan yang mereka gunakan sehari-hari. Dari kasus ini, nantinya Polda Jambi juga akan berkoordinasi dengan Polda Sumsel untuk melakukan pengembangan kasus mencari pemodal nya itu," ujar Sigit.
(eva/eva)