KPU Telusuri Penyebar Rilis Gelap Soal Amnesti Nazar Cs

KPU Telusuri Penyebar Rilis Gelap Soal Amnesti Nazar Cs

- detikNews
Kamis, 16 Mar 2006 10:34 WIB
Jakarta - Heboh surat palsu menerpa dua menteri. Kini giliran pernyataan pers (rilis) gelap beredar. Isinya, KPU meminta presiden memberikan amnesti kepada empat anggota KPU yang ditahan. Tapi KPU membantah mengeluarkan rilis itu."Tidak ada rilis semacam itu. Itu rilis gelap. KPU tidak pernah meminta amnesti," kata Anggota KPU Valina Sinka Subekti kepada detikcom, Kamis (16/3/2006).Rabu kemarin rilis mengenai permintaan amnesti bagi anggota KPU yang terkena kasus pidana beredar di kalangan wartawan istana saat anggota KPU bertemu Presiden SBY. Rilis itu dibagikan oleh seseorang yang 'berseragam' KPU."Justru karena kabarnya yang membagikan adalah staf KPU, maka kita akan telusuri. Kita akan cari di kantor, siapa yang membagikan. Yang jelas itu bukan rilis dari KPU," tandasnya.Meski demikian Valina mengakui dalam pembicaraannya dengan Presiden SBY, sempat disinggung berbagai kewenangan presiden di luar koridor hukum."Presiden dalam bahasannya mengatakan mempunyai sejumlah kewenangan di luar koridor hukum seperti amnesti, grasi dan abolisi. Tapi omongan itu tidak dalam konteks permintaan amnesti dari KPU," tegas Valina Sinka. (san/)


Berita Terkait