Ketua Pansus Yakinkan Sudah Ada Revisi RUU APP

Ketua Pansus Yakinkan Sudah Ada Revisi RUU APP

- detikNews
Kamis, 16 Mar 2006 10:28 WIB
Jakarta - Ketua Pansus RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi (APP) Balkan Kaplale meyakinkan bahwa telah ada revisi dalam RUU kontroversial itu."Ada revisi yang dilakukan," tegas politisi Partai Demokrat (PD) ini saatdikonfirmasi detikcom, Kamis (16/3/2006).Balkan merinci, revisi pertama adalah hilangnya kata "anti" dalam penamaan RUU tersebut. "Antinya hilang, hebat itu," ujarnya. Nama RUU itu, kata Balkan, kini menjadi RUU Pornografi.Sebelumnya, anggota Pansus RUU APP dari FPDIP Alfriedel Jinu menyatakan, belum ada revisi apa pun dalam RUU itu. Hal yang sama disampaikan Wakil Ketua Pansus dari FPKS Yoyoh Yusroh. Yoyoh menyatakan, ada 2 opsi penamaan yang berkembang, yaitu tetap RUU APP dan satunya RUU Pornografi. Pada 12 Maret, Balkan menyatakan, timnya telah merampingkan RUU itu dengan memangkas 11 pasal. Pasal itu antara lain soal ciuman bibir di depan publik dan cara berpakaian. Pihak yang meragukan adanya revisi, tegas Balkan, harus membaca draf hasil revisi dengan teliti. "Mereka hanya melihat luar saja, tidak mau melihat ke dalam. Tapi sudah biarlah saja, biarlah kita lihat perkembangan," kilahnya. (ndr/)


Berita Terkait