Belum Ada Revisi RUU APP

Anggota Pansus:

Belum Ada Revisi RUU APP

- detikNews
Kamis, 16 Mar 2006 10:17 WIB
Jakarta - Benarkah RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi (APP) telah banyak direvisi seperti pengakuan Ketua Pansusnya Balkan Kaplale pada 12 Maret lalu? Anggota Pansus dari FPDIP Alfriedel Jinu menyangkalnya."Tidak ada revisi sama sekali. Yang diadakan hanya menyusun secarasistematik," kata Alfriedel, saat dihubungi detikcom, Kamis (16/3/2006).Pernyataan Alfriedel ini senada dengan statemen Wakil Ketua Pansus Yoyoh Yusroh pada Rabu 15 Maret. Yoyoh menyatakan, revisi RUU belum mengarah pada substansi pasal per pasal. Yang ada baru revisi dalam poin "mengingat" dan "menimbang".Sementara pada 12 Maret, Ketua Pansus Balkan Kaplale menyatakan, timnya telah memangkas 11 pasal termasuk ciuman dan pakaian. RUU hasil revisi lebih langsing dibandingkan draf pertama. Alfriedel menegaskan, dia telah mengusulkan untuk mengadakan rapat pleno untuk membahas revisi RUU APP, namun tidak ada kepastian kapan akan dilakukan. "Inianeh," cetusnya.Hingga saat ini, kata Afriedel, pasal 27 yang mengatur tentang larangan berciuman bibir pun masih ada. Menurutnya, pernyataan adanya revisi hanya merupakan upaya untuk meredam kelompok yang kontra. Draf hasil revisi pun ketika diminta hasilnya kepada Ketua Pansus pun belum ada."Karena tumpang tindih, pasal dan bab dikurangi. Seolah-olah direvisi. Padahal tidak ada revisi," tegas Afriedel.Afriedel meminta agar pembahasan RUU itu dilakukan secara transparan. "Kamiakan terus memperjuangkan agar pembahasan RUU ini memenuhi mekanisme UU,"tandasnya.Lebih jauh nantinya, menurut Alfriedel, tim Pansus akan dikirim ke daerah-daerah di Indonesia. Tugasnya adalah memantau perda-perda yang sudah berlaku di masyarakat seperti Perda Nomor 5 Tahun 2002 di Batam. "UU ini untuk mengayomi peraturan daerah. Dalam waktu yang tidak lama lagi 10 orang anggota akan ke daerah-daerah," tuturnya. (ndr/)


Berita Terkait