KPK Harus Terbuka Soal Pemerasan yang Dilakukan Penyidiknya
Kamis, 16 Mar 2006 09:42 WIB
Jakarta - Pemerasan yang dilakukan salah satu penyidik KPK sudah terkuak ke masyarakat. Sayangnya KPK belum mau merinci secara gamblang bagaimana proses pemerasan itu bisa terjadi."Mestinya KPK lebih trasnparan, tidak menutup-nutupi. Sehingga publik tidak diberikan kesempatan beropini," kata Ketua Masyarakat Profesional Madani Ismet Hasan Putro, saat dihubungi detikcom, Kamis (16/3/2006).Menurutnya, kasus yang terjadi ini merupakan tamparan besar bagi institusi dan pimpinan KPK. "Mereka harus mengevaluasi kinerja mereka," ujarnya.Dia menduga, pemerasan yang dilakukan penyidik KPK ini dikarenakan para pimpinan KPK melakukan prioritas dalam penanganan kasus korupsi. Karenanya muncul keluhan dari para penyidik."Ada rasa frustasi kalau korupsi tidak tertangani, sehingga para penyidik kembali kepada praktek lama," tuturnya.Dari kasus pemerasan ini Ismet melihat, bila di Indonesia tidak ada institusi yang kebal terhadap praktek korupsi dan ini juga berarti tahap awal penyeleksian penyidik KPK tidak ketat, sehingga kembali ke anasir awal."Memprihatinkan, KPK harus membenahi instrumen sumber daya manusia," tandasnya.Ismet melihat, selama ini KPK justru lambat dalam merespon kasus korupsi signifikan yang merugikan keuangan negara tidak ditangani dengan baik."Soal korupsi BLBI, KPK mandul. Yang menonjol justru Timtas Tipikor," cetusnya.Pemerasan penyidik KPK dilakukan oleh AKP Suparman. Dia ditangkap pada Senin malam (13/3/2006). Hingga kini dia masih dititipkan sel tahanan Divisi Profesi Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Dia diduga memeras sejumlah saksi dalam kasus korupsi PT Industri Sandang Nusantara, yang ditangani KPK.
(ahm/)











































