Meski sudah mengakui kedaulatan wilayah Indonesia lewat Konferensi Meja Bundar, nyatanya kapal-kapal perang Belanda masih seenaknya hilir mudik di Laut Jawa menuju Papua. Kenyataan ini membuat Menteri Veteran Chairul Saleh murka. Dia pun meminta Mochtar Kusumaatmadja memikirkan konsep hukum yang bisa menghentikan aksi-aksi kapal Belanda itu.
"Itulah yang menjadi cikal bakal Indonesia sebagai archipelago atau negara kepulauan melalui konsep Wawasan Nusantara," kata diplomat senior Makarim Wibisono kepada detikcom.
Konsep itu tertuang dalam Deklarasi Djuanda pada 13 Desember 1957. Sebagai konseptor, Mochtar kemudian memimpin perjuangan pada Konferensi Hukum Laut yang diselenggarakan PBB agar mendapat pengakuan dunia. Perjuangan yang tak mudah karena sejumlah negara maju bersatu menolak gagasannya yang dianggap membatasi kebebasan mereka di laut lepas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan ketekunan dan kegigihannya 25 tahun kemudian mereka menyerah, dan mengakui konsep yang diperjuangkan Mochtar dalam Konvensi Hukum Laut III di Montego Bay, Jamaica, 10 Desember 1982. Dengan pengakuan itu luas wilayah laut Indonesia bertambah lebih dari dua kali lipat dari semula sekitar dua juta kilometer menjadi lima juta kilometer persegi.
"Karena itu saya mengusulkan agar Pak Mochtar mendapat gelar Pahlawan Nasional karena berkat kekuatan diplomasinya wilayah NKRI bisa seperti sekarang ini tanpa meletuskan sebutir peluru pun," kata Makarim yang pernah menjadi Duta Besar RI di PBB.
Keberhasilan Mochtar, menurut mantan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda, bermula dari kejeliannya melihat celah dalam pasal 1 ayat 1 Teritoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonantie (TZMKO) atau Ordonansi Laut Teritorial dan Lingkungan Maritim. Merujuk Undang-undang laut buatan Belanda pada 1939 itu, laut Indonesia hanya berjarak 3 mil dari garis pantai.
Jadi, di luar itu otomatis termasuk laut internasional sehingga semua kapal asing bebas berlayar. Merujuk UU itu juga mengkondisikan pulau-pulau Indonesia tak menjadi kesatuan yang utuh.
Agar pulau-pulau Indonesia tak terpisah oleh laut, Mochtar mengajukan penghitungan baru dengan mengukurnya menjadi 12 mil dari garis pantai. "Ini pemikiran revolusioner," kata Hassan kepada pers pada acara peluncuran buku 'Rekam Jejak Kebangsaan Mochtar Kusuma-Atmadja' pertengahan Februari 2015.
Simak juga 'Sejarah Lahirnya Pancasila: Sidang BPUPKI dan Pidato Soekarno':