Viral Kerumunan Saat DJ Tampil di Bar di Sudirman, Satpol PP Turun Tangan

Sachril Agustin Berutu - detikNews
Minggu, 06 Jun 2021 12:39 WIB
Ilustrasi (Foto: iStock)
Jakarta -

Beredar viral di media sosial (medsos) menampilkan kerumunan orang di salah satu restoran dan bar di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat. Kerumunan orang itu tampak tengah berpesta dengan entakan musik yang dibawakan seorang disk jockey atau DJ.

Video itu tersebar pula di aplikasi perpesanan WhatsApp Group (WAG). Dari video yang beredar itu, terlihat orang-orang berkerumun tanpa mengenakan masker serta tidak menerapkan jaga jarak di masa pandemi COVID-19.

Mereka tampak berjoget dengan diiringi musik dari DJ. Terlihat pula seorang rapper yang tengah beraksi.

Perihal ini Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin tengah mengeceknya. Belum diketahui pasti kapan peristiwa itu terjadi.

"Saya masih mengumpulkan informasi dulu ya," ucap Arifin, Minggu (6/6/2021).

Secara terpisah, Kasatpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan akan menerjunkan anggotanya ke lokasi yang diduga menjadi tempat berkerumunnya orang-orang itu. Bilamana nantinya ditemukan adanya pelanggaran, Bernard mengaku tidak akan segan melakukan penindakan sesuai aturan mengenai protokol kesehatan (prokes).

"Sudah saya suruh anggota cek ke lapangan dan akan kita tindak. Nanti kita tunggu dulu hasil pengecekan di lapangan seperti apa. Kalau kafe diperbolehkan (beroperasi) tapi waktunya dibatasi. Kalau (bar itu ternyata) melanggar akan kita sanksi segel 3x24 jam atau denda (administratif)," ucap Bernard.

Simak juga 'Hindari Kerumunan, Ganjil Genap di DKI Masih Tak Berlaku!':






(sab/dhn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork