Roy Suryo melaporkan Eko Kunthadi dan Mazdjo Pray ke Polda Metro Jaya sore tadi. Keduanya dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik melalui ITE.
Laporan Roy Suryo tercatat di Polda Metro Jaya dengan nomor registrasi: LP/B/2865/VI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 4 Juni 2021. Laporan itu kini akan ditangani di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kunthadi sebelumnya telah angkat suara perihal laporan Roy Suryo kepadanya. Meski belum menjalin komunikasi dengan politikus Partai Demokrat tersebut, Eko mengaku siap menyampaikan permintaan maaf kepada Roy Suryo atas kontennya di YouTube.
"Ya mau gimana lagi, namanya orang bercanda. Paling minta maaf karena bercanda. Kayak gini, 'Ahh... lagi bercanda, Pak'," ujarnya saat dihubungi detikcom, Jumat (4/6).
(ygs/idh)