Kejagung Diminta Optimalkan Penyitaan Aset Adrian

Kejagung Diminta Optimalkan Penyitaan Aset Adrian

- detikNews
Rabu, 15 Mar 2006 22:34 WIB
Jakarta - Meski telah menemukan beberapa aset-aset koruptor, Kejaksaan Agung (Kejagung) masih dikritik. Terakhir Kejagung telah menemukan aset terpidana kasus BLBI David Nusa Wijaya. Dan telah menyerahkan data aset David kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.Namun demikian, Kejagung masih diminta untuk lebih efektif dan optimal dalam menyelesaikan aset-aset untuk kasus korupsi terutama kasus pencairan LC Fiktif di BNI 46 Cabang Kebayoran Baru Salah satunya dalam penyelesaian aset milik terpidana Adrian Woworuntu.Hal ini disampaikan Jampidsus Hendarman Supandji di Kejaksaan Agung RI, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2006)."Hasil rapat dengan Panja(Panitia Kerja) kemarin banyak, salah satunya diminta untuk efektifkan dan optimalkan penyelesaian aset BNI," kata Hendarman.Mengenai aset Adrian Woworuntu, Hendarman menjelaskan akan segera mengeksekusi aset-aset yang sebelumnya disita oleh jaksa. Sedangkan penyitaan aset-aset untuktersangka, terdakwa, dan terpidana lainnya untuk kasus yang sama akan terus dioptimalkan. "Semua harus dinilai, totalnya banyak ada saham, tanah, mobil,"tegas Hendarman. (ahm/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads