Terima Pungli, Lurah Diprotes Warga

Terima Pungli, Lurah Diprotes Warga

- detikNews
Rabu, 15 Mar 2006 20:38 WIB
Makassar - Gara-gara terima Pungli, Lurah Tamamaung, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Haerullah diadukan warganya ke polisi. Bahkan, kalangan dewan pun mendesak agar kejaksaan segera memeriksa kasus ini.Aduan pungli ini bermula ketika Haerullah mengenakan bayaran selangit bagi setiap warga yang ingin mengurus sertifikat hak milik tanah. Padahal dalam aturan program nasional pemberian sertifikat hak milik tanah kepada warga yang kurang mampu, hanya cukup membayarkan sebesar Rp 55 ribu."Harusnya kami hanya membayar Rp 55 ribu, tapi pak lurah meminta bayar mulai Rp 750 ribu hingga Rp 1,5 juta," tutur salah seorang warga Daeng Bella, Rabu (15/3/2006). Akibat aduan ini, DPRD Makassar langsung meminta agar Haerullah megembalikan uang warga yang membayarkan lebih dari seharusnya. "Kan harusnya hanya bayar Rp 55 ribu. Rp 30 ribu uang materai dan Rp 25 ribu uang administrasi. Itu saja," ucap anggota DPRD Makassar dari Fraksi Golkar Yusuf Gunco. Dan akhirnya, setelah mendapat sorotan tajam Haerrullah kini telah berangsur angsur mengembalikan uang warga yang dipungut berlebih. Pendataan nama warga yang dipungut uang berlebih itu dilakukan di Kantor Infokom Makassar, Jalan Andi Pettarani, Selasa (14/03/2006) kemarin.Kendati pengembalian duit warga mulai dilakukan, Yusuf tetap bersikeras meminta agar lurah harus diproses hukum. "Kejaksaan harus memeriksa kasus ini," tuturnya (ahm/)



Berita Terkait