Menteri Mutia Hatta: RUU APP Perlu Direvisi Total

Menteri Mutia Hatta: RUU APP Perlu Direvisi Total

- detikNews
Rabu, 15 Mar 2006 18:51 WIB
Jakarta - Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Meutia Hatta dirinya menyatakan bahwa aturan RUU APP cenderung tidak adil kepada kaum perempuan dan karenanya perlu direvisi total. Keberadaan UU APP kelak, seharusnya bisa melindungi bangsa Indonesia dari pornografi yang memang dapat menghambat kemajuan mental dan fisik bangsa. Tapi hendaknya itu dilakukan tanpa menyalahkan perempuan. "Kami meminta RUU itu harus memiliki tujuan yang efektif, apa? Kami meminta dalam menetapkan pasal-pasal, perempuan jangan diperlakukan tidak adil, seolah-olah itu adalah kesalahan perempuan, seperti cara berpakaian," kata Mutia Hatta yang juga putri Proklamator Bung Hatta ini di kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (15/3/2006). "Kita mengharap lahirnya UU yang baik dan efektif karena sudah disempurnakan. Setahu saya sudah ada 80 komponen bangsa yang sudah diundang DPR, dan semua sepakat RUU itu perlu direvisi. Mari kita bersama-sama bersinergi memberi masukan-masukan," ujar Meutia tanpa menjelaskan lebih lanjut pasal-pasal apa saja yang arus direvisi. Senada dengan Meneg Perempuan, Ketua Komisi Nasional Perlindungan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Kamala Candra Kirana menilai RUU APP memojokkan perempuan. Penilaian tersebut ia sampai langsung pada Presiden Susilo B. Yudhoyono (SBY) dalam pertemuan mereka di Kantor Presiden, Jakarta. "Dalam catatan tahunan kami, RUU APP termasuk dalam kumpulan kebijakan RUU yang sebenarnya memojokkan perempuan. Termasuk berbagai kebijakan dan undang-undang ditingkat lokal maupun RUU lainnya yang sifatnya membatasi ruang gerak dan kedaulatan perempuan," kata Kamala. (jon/)


Berita Terkait