Aksi Seribu Tayub Tolak RUU APP

Aksi Seribu Tayub Tolak RUU APP

- detikNews
Rabu, 15 Mar 2006 18:38 WIB
Solo - Tidak kurang dari seribu seniman di Surakarta berkumpul di Pendopo Taman Budaya Surakarta (TBS), Rabu (15/3/2006). Mereka bersama-sama menyatakan sikap menolak pengesahan RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi (APP) menjadi UU karena dinilai berpotensi menjadi alat pemberangus kreativitas rakyat.Para seniman itu sebelumnya berkumpul di Pendopo STSI Surakarta dan selanjutnya pada pukul 14.15 WIB melakukan pawai menuju Pendopo TBS. Berbagai atraksi musik maupun tari dilakukan peserta aksi sehingga menyemarakkan suasana dan menjadi tontonan warga yang berbaris di sepanjang jalan yang dilalui pawai.Selain para seniman Surakarta, turut menjadi peserta pawai di antaranya adalah sineas Garin Nugroho, pengamat sosial M Sobary serta para seniman dari berbagai kota, termasuk puluhan penayub dari berbagai pedesaan di Blora, sebagai bentuk dukungan terhadap aksi penolakan RUU APP tersebut.Sesampai di Pendopo TBS suasana menjadi semarak dengan pentas tayub massal yang diikuti seluruh peserta aksi, laki-laki maupun perempuan. Penari kocak Didik Nini Thowok, pelukis Joko Pekik, koreografer Miroto, Mugiyono, Eko Supriyanto dan lain-lainnya terlihat ikut menari bersama. Menurut koordinator aksi, Fawarti GNU, dipilihnya tayub sebagai core acara karena kesenian rakyat tersebut berpotensi mendapat pelarangan pentas jika RUU APP karena sejumlah pasal yang dirumuskan mengandung muatan asumtif dan multitafsir itu jadi disahkan sebagai UU."Tayub kami pilih karena mewakili segmen paling lemah. Tayub maupun sintren dan lengger di Jawa Tengah, gandrung di Banyuwangi serta Jaipong di Jawa Barat yang hidup di desa-desa miskin ini akan terberangus dan rakyat akan kehilangan media apresiasi seni sebagai kebutuhan hidupnya," ujar Fawarti.Tepat pukul 16.30 WIB, penyataan sikap bersama dibacakan oleh Murtidjono, Kepala TBS. Dalam pernyataan sikap itu ditegaskan bahwa pengesahan RUU APP menjadi UU berpotensi menjadi alat bagi penguasa untuk mengekang dan bahkan mematikan kreativitas rakyat sebagai hak berpendapat yang dilindungi UUD.Jika hal itu yang dilakukan maka dengan dalih UU, tradisi pemberangusan karya-karya seni akan kembali berlaku dengan tafsir-tafsir sepihak yang kental dengan muatan politis. Pembatasan ruang ekspresi rakyat juga akan terjadi dan hal itu jauh lebih kejam bahkan dari yang pernah dilakukan oleh rezim sebelumnya.Kekhawatiran lainnya adalah RUU APP itu memberi kesempatan sekelompok masyarakat melakukan penghakiman kepada kelompok lainnya, lalu membuat pelarangan dan tidak tertutup kemungkinan dengan cara anarkistis.Karenanya maka Seniman Surakarta yang menyebut diri sebagai Komunitas Bebas Berkreasi (Kobber) menyatakan menolak RUU APP disahkan sebagai UU, mendesakpembubaran Pansus RUU APP dan medesak agar dana yang dialokasikan untuk pembahasan RUU itu dialihkan untuk menangani kemiskinan dan bencana alam."Mengingatkan secara tegas kepada pemerintah agar tidak sekali pun berinisiatif melakukan kontrol politik terhadap penciptaan karya-karya seni," demikian ditegaskan dalam pernyataan sikap tersebut.Isapan Jempol PolitikMurtidjono kepada wartawan mengatakan bahwa sejauh ini para seniman hanya mempersoalkan pasal-pasal yang berpotensi menjadi alat pemberangus ekspresi rakyat karena batasan-batasan yang kabur dalam RUU tersebut."Silakan pornografi dan pornoaksi diberantas, kami akan mendukung. Namun jika batasannya seperti yang ada dalam draft RUU itu maka kami akan menolak dijadikan UU. DPR harus membuat batasan yang jelas, bukan yang multitafsir seperti itu," tegasnya.Tentang telah dilakukannya revisi seperti yang disampaikan Ketua Pansus RUU APP DPR Balkan Kaplale, Murtidjono mengatakan itu hanya pernyataan politikyang dinyatakan untuk meredam aksi pro dan kontra karena Pansus juga tidak bersedia membeberkan seperti apa perubahan yang dilakukan."Menyikapi sebuah produk hukum jangan dengan dasar katanya, tapi harus kita pelajari sendiri kata demi kata. Apakah rancangan pasal pemberangus telah dihapus atau hanya diganti redaksinya saja. Sejauh ini tidak ada sosialisasi perubahan itu seperti apa. Kami tidak mau tertipu isapan jempol politisi," lanjutnya. (nrl/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads