Rapat Paripurna DPRD Bali Tolak Revisi RUU APP
Rabu, 15 Mar 2006 18:18 WIB
Bali - Penolakan RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) di Bali terus berlanjut dan semakin gencar. Para pejabat dan masyarakat Bali kembali menolak RUU APP beserta revisinya. Penolakan ini dicetuskan dalam sidang paripurna DPRD Bali, Jl Dr Kusumaatmadja, Denpasar, Bali, Rabu (15/3/2006).Hadir dalam acara tersebut Gubernur Bali Dewa Made Berata, Bupati se-Bali, Ketua DPRD Kabupaten atau Kota se-Bali, agamawan, tokoh masyarakat, seniman cendikiawan dan organisasi masyarakat.Keputusan penolakan terhadap RUU APP itu dibacakan Ketua DPRD Bali Wesnawa dalam sidang paripurna DPRD Bali. Dalam keputusannya, DPRD Bali menyatakan penolakan terhadap rancangan RUU APP beserta revisinya. "Kita meminta penghentian segala upaya yang dilakukan untuk membentuk RUU APP," kata Wesnawa yang disambut teriakan setuju dan sorak sorai dari peserta sidang.,Selain Wesnawa Budayawan Bali Putu Setia meminta, supaya DPRD Bali tidak hanya menolak RUU APP tapi juga seluruh revisi yang sudah dilakukan. Hal ini pun kemudian disanggupi oleh kalangan dewan . "Nantinya usulan untuk menolak revisi akan disampaikan kepada DPR RI," tambah Wesnawa. Sementara itu Gubernur Bali Made Berata menyatakan, walaupun dirinya telah disomasi oleh Majelis Mujahidin Iindonesia (MMI) terkait penolakan RUU APP, tidak akan mengurangi semangat dirinya untuk tetap menolak RUU APP. "Penolakan ini merupakan aspirasi masyarakat Bali," tutur Made usai rapat paripurna.Made pun menegaskan, meskipun RUU nantinya tidak akan diberlakukan di Bali atau dengan pengecualian, dirinya tetap menolak RUU APP. "Walaupun dikecualikan kami tetap menolak," jelas Made.Hasil keputusan DPRD Bali ini pun disambut gembira oleh seluruh elemen masyarakat Bali yang memadati halaman luar Gedung DPRD Bali. Setelah mengetahui keputusan sudah diketuk oleh pimpinan sidang mereka pun langsung mengumandangkan lagu Indonesia Raya.
(ahm/)











































