Tim Mediasi MA-KY Pertanyakan Rekonsiliasi Perdamaian
Rabu, 15 Mar 2006 18:14 WIB
Jakarta - Tim mediasi perdamaian MA-KY mempertanyakan rekonsiliasi antara kedualembaga itu. Untuk itu, tim mediasi langsung bertemu dengan pimpinan kedualembaga.Dari tim mediasi diwakili oleh Mas Ahmad Sentosa, pengacara senior AdnanBuyung Nasution, dan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh. Mereka secara berturut-turut mendatangi gedung MA dan melakukan pertemuan dengan pimpinan KY di suatu tempat. Hal ini terkait dengan munculnya draf Perppu dari KY dan pengajuan judicial review 40 hakim agung."Kami tadi diminta unutk tetap bekerja supaya kedua lembaga itu bisa berbicara," kata Mas Ahmad Sentosa saat dihubungi wartawan, Rabu (15/3/2006).Ota -- sapaan Mas Ahmad Sentosa -- menjelaskan, tim mediasi ini sempat mengusulkan agar muatan-muatan dalam Perpu dan judicial review diserahkan pada proses politik. "Karena proses ini biar pasar politik yang tentukan. Dan persoalan ini adalah juga persoalan bangsa," tukasnya.Menurut Ota, pihaknya mendapatkan tanggapan positif dari kedua lembaga itu. Dari pihak MA melalui Ketua MA Bagir Manan menyatakan masih sangat memberikan perhatian terhadap proses rekonsiliasi. "Itu pernyataan pribadi dia," tandasnya.Di lain pihak, KY menyatakan akan mendiskusikan usulan itu kepada seluruh pimpinan. "Itu mau kita rapatkan dulu," kata Ketua KY Busyro Muqqodas di kantornya.Mengenai rencana pertemuan head to head antara pimpinan kedua lembaga, Busyro menjelaskan belum ada perkembangan lebih lanjut. Karena pihaknya masih mau membicarakan hal-hal yang akan dibicarakan dalam pertemuan itu."Belum ada tanggal pertemuannya," jelasnya.
(nrl/)










































