DPRD Se-Indonesia Curhat Anggaran ke Agung Laksono

DPRD Se-Indonesia Curhat Anggaran ke Agung Laksono

- detikNews
Rabu, 15 Mar 2006 17:53 WIB
Jakarta - PP 37 tahun 2005 tentang kedudukan keuangan DPRD dianggap menyusahkan anggota DPRD seantero Nusantara. Mereka pun curhat masalah itu ke Ketua DPR Agung Laksono.Keluhan tersebut disampaikan perwakilan anggota DPRD se-Indonesia di sela pertemuan Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) di Hotel Millenium, Jalan Fachruddin, Jakarta Pusat, Rabu (15/3/2006).Mereka mengeluhkan, anggota DPRD kini tidak lagi menerima honor rapat hanya menerima uang paket Rp 147 ribu. Ketua dan Wakil Ketua DPRD kini tidak lagi mendapat tunjangan perumahan karena dianggap sudah mendapat rumah jabatan.Dalam PP 37, anggota DPRD terkesan hanya sebagai pegawai honorer dan bukan pejabat negara kecuali saat mereka membayar pajak."Hal ini mengaburkan ruh otonomi. Daerah tidak bisa mengatur uangnya lagi," keluh Sekretaris DPRD Kutai Kartanegara HM Aswin.Sedangkan Ketua Umum Adkasi, HM Harris, juga mengatakan Adkasi sudah menyampaikan keluhan ini ke Mendagri. Tapi masukan itu hingga kini belum terkakomodir dengan baik.Atas keluhan itu, Ketua DPR Agung Laksono menjelaskan standarisasi gaji DPRD perlu dikaji lagi. "Semakin berat tugas mereka harus diberi tambahan tunjangan. Jumlahnya tergantung kemampuan daerah masing-masing," tegasnya.Menurut Agung, standarisasi gaji harus dibahas oleh Komisi XI. Agung mengaku setuju agar pemerintah mengubah PP 37 tahun 2005. "Kita meminta pemerintah untuk menerima segala masukan yang ada agar PP ini diubah," ujarnya. (san/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads