Pencoblosan Pilkada 2024 Digelar 27 November

Pencoblosan Pilkada 2024 Digelar 27 November

Eva Safitri - detikNews
Jumat, 04 Jun 2021 14:02 WIB
Politikus PKB, Luqman Hakim (Dok. Istimewa)
Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Komisi II, KPU, dan pemerintah telah menyepakati jadwal pelaksanaan Pilkada 2024. Pencoblosan pilkada digelar 27 November 2024.

"Benar. Hasil konsinyering semalam Kamis, 3 Juni 2021, dan keputusan bersama antara Komisi II, pemerintah, KPU, Bawaslu, dan DKPP," kata Wakil Ketua Komisi II Luqman Hakim kepada wartawan, Jumat (4/6/2021).

"Pemungutan suara Pilkada dilaksanakan tanggal 27 November 2024," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Luqman mengatakan pihaknya juga telah menetapkan jadwal pencoblosan pileg dan pilpres pada 28 Februari 2024. Sementara tahapan pemilu akan dimulai Maret 2022.

"Pemungutan suara pileg dan pilpres dilaksanakan tanggal 28 Februari 2024. Tahapan dimulai 25 bulan sebelum pungutan suara, yakni mulai bulan Maret 2022. Dasar pencalonan Pilkada 2024 didasarkan pada hasil Pileg 2024," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Luqman mengatakan kesepakatan itu akan disampaikan kepada pimpinan DPR. Untuk selanjutnya dibahas dengan pemerintah.

"Selanjutnya akan dibawa ke rapat kerja dengan menteri," tuturnya.

(eva/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads