Fraksi PDIP Galang Hak Angket Soal Pengelolaan Blok Cepu

Fraksi PDIP Galang Hak Angket Soal Pengelolaan Blok Cepu

- detikNews
Rabu, 15 Mar 2006 17:28 WIB
Jakarta - Fraksi PDIP berencana menggalang hak angket terkait pengelolaan Blok Cepu. Pasalnya, penunjukkan ExxonMobil sebagai operator Blok Cepu melanggar UU.Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi VII dari Fraksi PDIP Bambang Wuryanto di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2006)."Kami melihat ada indikasi pelanggaran UU," kata Bambang Wuryanto.Ada pun pelanggaran itu menyangkut, pertama, adanya penunjukkan tim perunding pemerintah. Tim itu sudah jelas ditolak oleh Komisi VII karena mereka mewakili siapa. "Ladangnya kan milik Pertamina," ujar dia.Kedua, adanya perubahan technical assistant contract (TAC) menjadi production sharing contract (PSC). "Kami melihat memang ada desain untuk memenangkan Exxon," ujar dia.Belum lagi tidak ditunjuknya Pertamina sebagai GM dalam kontrak tersebut. "Padahal kita mampu dan ini adalah saatnya Pertamina menjadi World Class Company," imbuhnya.Bambang menyebutkan saat ini Fraksi PDIP sudah melakukan pendekatan kepada Fraksi PAN dan PKS.Anggota FPDIP lainnya Hasto Kristianto menambahkan, selain mengusulkan hak angket, FPDIP juga menggalang kekuatan dari Ikatan Advokat Indonesia, Asosiasi Korporat Lawyer dan Asosiasi Ahli Geologi Indonesia.Masalah Blok Cepu ini persoalannya memiliki bobot Politik yang melebihi kasus Thaksin. Seharusnya Presiden SBY merespons keberatan yang diajukan oleh masyarakat. Sebab banyak indikasi KKN dan masalah legal yang belum diselesaikan. "Tapi kami sayangkan kenapa pemerintah malah memberikan ruang gerak kepada Exxon. Ini menunjukkan bahwa lobi ternyata lebih kuat dari indikasi KKN," tandasnya.Dia mensinyalir ada dua UU yang dilanggar yakni UU nomor 22 tahun 2001 tentang Migas dan UU Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN. Dalam rapat kerja dengan Direksi Pertamina dan Menneg BUMN pada Senin 20 Maret mendatang dengan Komisi VI akan ada perubahan mekanisme. "DPR dulu yang akan melakukan presentasi dan mereka yang jawab. Kita balik mekanismenya dan ini sudah disepakati," tutur Hasto Kristianto. (san/)


Berita Terkait