Pemerintah-KPU-DPR Sepakat Pemilu 2024 Digelar 28 Februari

Pemerintah-KPU-DPR Sepakat Pemilu 2024 Digelar 28 Februari

Eva Safitri - detikNews
Jumat, 04 Jun 2021 13:24 WIB
Ilustrasi Bilik Suara
Ilustrasi kotak suara pemilu (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Komisi II DPR bersama KPU menyepakati pencoblosan Pemilu 2024 digelar pada 28 Februari 2024. Kesepakatan itu diputuskan pada rapat bersama Komisi II kemarin.

"Betul. Hasil konsinyering semalam, Kamis, 3 Juni 2021, dan keputusan bersama antara Komisi II, pemerintah, KPU, Bawaslu, dan DKPP," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim kepada wartawan, Jumat (4/6/2021).

Luqman menyebut DPR, KPU, dan Pemerintah menyepakati bahwa pemungutan suara pilpres dan pileg digelar pada 28 Februari. Sedangkan untuk pilkada pada 27 November.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemungutan suara pileg dan pilpres dilaksanakan tanggal 28 Februari 2024. Pemungutan suara pilkada dilaksanakan tanggal 27 November 2024," ujarnya.

Sementara itu, tahapan Pemilu 2024 akan dimulai 25 bulan sebelum pelaksanaannya, yakni sekitar Maret 2022.

ADVERTISEMENT

"Tahapan dimulai 25 bulan sebelum pungutan suara, yakni mulai Maret 2022. Dasar pencalonan pilkada didasarkan pada hasil Pileg 2024," tuturnya.

Lihat juga Video: Ridwan Kamil Menatap Pilpres 2024: Kalau Memang Takdir Saya Jalani

[Gambas:Video 20detik]



(eva/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads