Mahfud Minta Obligor-Debitur BLBI Kooperatif Saat Ditagih: Itu Uang Negara!

Mahfud Minta Obligor-Debitur BLBI Kooperatif Saat Ditagih: Itu Uang Negara!

Farih Maulana Sidik - detikNews
Jumat, 04 Jun 2021 13:10 WIB
Mahfud Md (Dok. Kemenko Polhukam).
Mahfud Md (Foto: dok. Kemenko Polhukam)

Dia mengingatkan sanksi yang bisa menjerat para obligor dan debitur jika membangkang tidak mau membayar utang. Menurutnya, para obligor dan debitur bisa dijerat tindak pidana korupsi.

"Karena apa? Karena kalau dia sudah tidak mau mengakui utangnya atau memberi bukti palsu, atau selalu ingkar itu bisa saja nanti dikatakan, satu merugikan keuangan negara, dua memperkaya diri sendiri atau orang lain, ketiga melanggar hukum karena tidak mengakui apa terharap apa yang secara hukum sudah disahkan sebagai utang. Sehingga bisa saja nanti berbelok lagi ke korupsi hukumnya," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, pembentukan Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021. Ada utang Rp 108 triliun yang bakal ditagih satgas tersebut.

Jokowi mengeluarkan Keppres tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI pada 6 April 2021. Satgas ini dibentuk usai KPK menerbitkan SP3 pertama kali untuk kasus BLBI yang menjerat Sjamsul Nursalim dan Itjih.

ADVERTISEMENT

Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban ditunjuk menjadi Ketua Satgas. Berikut susunan lengkap keanggotaan Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI:

Pengarah
1. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Mahfud Md)
2. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Airlangga Hartarto)
3. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Luhut Binsar Pandjaitan)
4. Menteri Keuangan (Sri Mulyani)
5. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Yasonna Laoly)
6. Jaksa Agung (ST Burhanuddin)
7. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Jenderal Listyo Sigit Prabowo)

Pelaksana
1. Ketua Satgas
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Rionald Silaban)
2. Wakil Ketua Satgas
Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Republik Indonesia (Feri Wibisono)
3. Sekretaris
Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Sugeng Purnomo)

Anggota
1. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
2. Deputi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional;
3. Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan;
4. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan;
5. Deputi Bidang Investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan;
6. Deputi Bidang Intelijen Pengamanan Aparatur Badan Intelijen Negara; dan
7. Deputi Pemberantasan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.


(fas/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads