Mabes TNI Tak Akan Campur Tangan Soal Asabri
Rabu, 15 Mar 2006 16:16 WIB
Jakarta -
Walau dana prajurit yang dikelola PT Asabri raib sebesar Rp 250 miliar, Mabes TNI tidak akan ikut campur menangani masalah itu. Alasannya karena persoalan itu menjadi kewenangan Departemen Pertahanan (Dephan)."Soal Asabri saya kira itu kewenangannya ada di Sekjen Dephan, karena urusannya ada di Dephan," jelas Panglima TNI Marsekal TNI Djoko Soeyanto.Hal itu dikatakannya usai acara serah terima jabatan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di Markas Komando Paspampres Jl Tanah Abang II No 6, Jakarta Pusat, Rabu (15/3/2006)."Bagaimana pengelolaannya, penggunaannya, lalu apakah di situ ada penyelewengan atau apa, itu ada di Sekjen Dephan penanganannya," tegas Panglima TNI.Sekadar diketahui, Komisi I DPR RI berencana menelusuri raibnya dana Asabri itu. Menhan Juwono Sudarsono juga telah membentuk tim untuk menelusuri. Tim ini terdiri dari Inspektorat Jenderal, Sekretaris Jenderal dan staf ahli Dephan. Raibnya duit segunung itu dibeberkan oleh anggota Komisi I Ade Daud Nasution dalam raker dengan Panglima TNI dan Menhan tanggal 6 Maret.
(nvt/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































