FPDIP: MoU Helsinki Tidak Jadi Pijakan Pembahasan RUU PA

FPDIP: MoU Helsinki Tidak Jadi Pijakan Pembahasan RUU PA

- detikNews
Rabu, 15 Mar 2006 16:08 WIB
Jakarta - Fraksi PDIP hingga kini masih tetap tidak mengakui MoU Helsinki. FPDIP pun tidak akan menjadikan MoU tersebut sebagai pijakan dalam membahas RUU Pemerintahan Aceh (PA) yang diajukan pemerintah."Kami tidak akan pernah jadikan MoU sebagai tolak ukur membahas RUU PA. Pijakan kami adalah kontribusi bagi perdamaian dan kesejahteraan di Aceh," ujar anggota Pansus RUU PA dari Fraksi PDIP Sutjipto saat rapat kerja dengan Mendagri dan Menkominfo di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2006).MoU tersebut dalam pandangan FPDIP telah mencederai kedaulatan NKRI. Oleh kerananya dalam membahas RUU tersebut FPDIP akan berupaya mengeliminir hal-hal yang dapat mencederai kedaulatan negara."Jadi persoalannya perdamaian di Aceh bukan untuk mendapatkan Nobel perdamaian atau Pulitzer tapi semata-mata untuk kepentingan bangsa," ujar Sutjipto.Pemerintah pun dianggap telah mengkhianati MoU Helsinki karena adanya perbedaan-perbedaan antara RUU PA dengan apa yang diinginkan dalam MoU. "Terbukti banyak poin-poin yang menyimpang dari MoU," mantan Sekjen PDIP ini.Terhitung sejak Rabu ini pembahasan RUU PA memasuki pembahasan di tingkat fraksi. Rencananya Pansus akan selesai melakukan pembahasan RUU ini pada akhir Maret 2006. (san/)


Berita Terkait