Relawan Gelapkan Bantuan Kemanusiaan Rp 600 Juta

Relawan Gelapkan Bantuan Kemanusiaan Rp 600 Juta

- detikNews
Rabu, 15 Mar 2006 15:48 WIB
Jakarta - Sungguh keterlaluan! Seorang relawan menggelapkan uang bantuan yang dikelolanya. Relawan itu, Erin E Ismayani, diduga menggelapkan Rp 600 juta. Erin menyulap uang yang seharusnya untuk beasiswa itu menjadi modal bisnis.Kanit IV Reserse Mobil (Resmob) Polda Metro Jaya Kompol Budi Raharjo menyatakan, polisi memanggil Erin untuk diperiksa Selasa 14 Maret kemarin. Namun bendahara umum LSM Tim Relawan Kemanusiaan itu tidak datang."Untuk itu kami melayangkan panggilan kedua," kata Budi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (15/3/2006). Penggelapan itu terungkap ketika LSM Tim Relawan Kemanusiaan membutuhkan dana untuk membayar beasiswa anak-anak korban kebakaran Yogya Mall, Klender, Jakarta Timur yang terbakar waktu kerusuhan Mei 1998. Jumlah uang yang dibutuhkan untuk beasiswa itu sebanyak Rp 7 juta rupiah dan akan dicairkan pada November 2005. Ternyata ketika hendak mencairkan uang itu ke Bendahara Umum Tim Relawan Kemanusiaan Erin E Ismayani, ia selalu mengelak untuk memberikan uang tersebut."Ia (Erin) malah tidak masuk kantor dari mulai November-Desember 2005," kata Ita Noro, salah seorang anggota LSM Tim Relawan Kemanusiaan saat dihubungi wartawan.Karena tidak masuk, Tim Relawan Kemanusian mencoba menghubungi lewat telepon genggam Erin. Tapi ternyata handphone perempuan itu tidak aktif. Akhirnya pengurus LSM mendatangi rumah Erin di daerah Poltangan, Tanjung Barat, Jakarta Selatan. "Saat itu ia mengakui uang itu digunakannya untuk mendirikan kantor bisnis percetakan dan bisnis suvenir," kata Ita.Sementara itu, tim advokasi LSM tersebut Rinto Prihasworo menjelaskan, Erin menjadi bendahara umum LSM itu dari 2001-2005. Dana awal LSM yang ada di rekening Citibank mencapai Rp 1,4 miliar. Namun saat pengecekan terakhir pada Desember 2005, dana telah menguap dan tinggal Rp 133.500. Setelah dicek, penggunakan rekening itu ada Rp 600 juta yang tidak sesuai peruntukannya untuk kegiatan LSM."Untuk itulah pada awal Januari kemarin kami melaporkan kasus ini ke kepolisian," kata Rinto. (iy/)


Berita Terkait