Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melaporkan adanya penurunan jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan langsung tunai (BLT). Adapun jumlah KPM tersebut mengalami penurunan dari 8 Juta di tahun 2020 menjadi 4 juta di tahun 2021.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes) Abdul Halim Iskandar mengungkapkan berdasarkan penelusuran Kemendes PDTT, 1,3 juta KPM masuk ke data Kementerian Sosial setelah data KPM tersebut dikirim dan dilakukan transformasi.
Selain masuk ke Kementerian Sosial, Gus Menteri, sapaan akrab Mendes mengatakan selebihnya sudah tidak berhak menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam arti secara normatif, menurut pendataan di desa, mereka sudah tidak layak menerima BLT antara lain karena mereka misalnya yang kita cek di lapangan, mereka sudah mendapatkan penghasilan sebagai pegawai BUMDes (Badan Usaha Milik Desa)," terang Abdul Halim dalam konferensi virtual, Kamis, (3/6/2021).
Lebih lanjut, dia menegaskan BUMDes turut berperan dalam menurunkan jumlah KPM. Dia menyebutkan beberapa wilayah yang jumlah KPM-nya turun karena BUMDes antara lain di Kalimantan Timur, Wonogiri, Klaten, dan Prambanan.
"Beberapa BUMDes yang kemudian sudah menggeliat kembali dan menempatkan para penerima KPM menjadi tidak lagi menerima BLT karena sudah terangkat kebutuhan hidupnya melalui BUMDes," lanjut dia.
Ia menegaskan pihaknya berupaya agar BUMDes menjadi master atau ikon pemulihan perekonomian di desa baik untuk industri, desa wisata, dan berbagai kegiatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sebagai informasi, Kemendes telah menyalurkan dana lebih dari Rp 3 triliun untuk 4,3 juta KPM di 58.923 desa.
(prf/ega)